Tambah Lagi, Makin Banyak Jalan Tol Terima Pembayaran Pakai JakCard

22/10/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Tambah Lagi, Makin Banyak Jalan Tol Terima Pembayaran Pakai JakCard
Jasa Marga mengumumkan mulai 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB, sejumlah jalan tol di Jakarta menerima pembayaran pakai JakCard, uang elektronik terbitan Bank DKI

Beragam kartu uang elektronik tersedia untuk pembayaran jalan tol. Salah satunya JakCard yang telah digunakan di Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Tol Jagorawi, dan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) mulai pertengahan Agustus. Kini, kartu yang diterbitkan Bank DKI tersebut diperluas pemakaiannya untuk tol yang lain.

Pemakaian JakCard diperluas

Dalam rilisnya Jasa Marga mengumumkan, mulai Kamis, 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB sejumlah jalan tol di Jakarta menerima pembayaran pakai JakCard, yaitu:

  • Tol Jakarta–Tangerang (18 GT),
  • Tol Jakarta Cikampek Open (24 GT)
  • Tol Sedyatmo (Bandara Soekarno-Hatta) (11 GT),
  • Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, dan E3,  W2S, Pondok Aren-Ulujami yang dikelola PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (22 GT),
  • Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S yang dikelola PT Hutama Karya,
  • Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 yang dikelola PT Jakarta Lingkar Baratsatu (8 GT), dan
  • Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2U yang dikelola PT Marga Lingkar Jakarta (9 GT).

Foto menunjukkan Gerbang Tol Sedyatmo

Pastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan lancar

Sebelumnya, JakCard Bank DKI juga sudah digunakan untuk pembayaran di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) sebanyak 19 GT  dan Ruas Jagorawi sebanyak 20 GT sejak 17 Agustus 2020. Diharapkan dengan penambahan kartu uang elektronik ini semakin memudahkan pengendara dalam mengakses jalan tol, terutama karena mereka memiliki lebih banyak pilihan.

Informasi di atas juga dibagikan BPJT kepada masyarakat melalui sosialisasi di berbagai media komunikasi seperti media online, media elektronik, media sosial, dan Variable Message Sign/VMS.

>>> Bayar Tol Sudah Bisa Pakai JakCard Bank DKI

Top Up JakCard via JakOne Mobile

Seperti halnya kartu uang elektronik lain, untuk pembayaran pakai JakCard pengguna tol harus mengisikan saldo yang cukup. Berikut tata cara top up JakCard menggunakan aplikasi JakOne Mobile:

  1. Buka aplikasi JakOne Mobile
  2. Klik menu isi ulang JakCard
  3. Pilih Opsi isi ulang JakCard
  4. Tempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang memiliki fitur NFC, tap pilihan “Tempel Kartu”
  5. Masukkan nominal pengisian
  6. Pilih sumber dana (dari  e-wallet JakOne Pay atau dari Rekening Tabungan)
  7. Akan muncul konfrimasi transaksi, kemudian klik “Lanjut”
  8. Masukkan PIN JakOne Mobile
  9. Pilih ‘Klik untuk Perbaharui Saldo Anda”
  10. Tempelkan kembali JakCard untuk pembaruan saldo uang elektronik
  11. Top Up JakCard berhasil !

>>> Tips Menggunakan Uang Elektronik di Jalan Tol Tanpa Ribet

Foto menunjukkan banner Bayar tol pakai JakCard

Makin banyak pilihan untuk pembayaran tol

>>> Berita aktual lainnya terkait otomotif ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top