Simak Penjelasan Jokowi Soal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

16/04/2021

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Simak Penjelasan Jokowi Soal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021
Presiden Joko Widodo menjelaskan soal alasan pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Satu hal yang pasti adalah menekan penyebaran corona.

Larangan mudik Lebaran kembali berlaku tahun ini. Salah satu alasan utamanya adalah pandemi Covid-19 yang belum juga mereda. Masa liburan memang menjadi salah satu biang kerok bertambahnya kasus positif di Indonesia. Hal itulah yang memicu adanya larangan mudik Lebaran tahun 2021. 

"Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi trend kenaikan kasus setelah 4 kali libur panjang," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021). 

Ini bukan kali pertama pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran untuk seluruh kalangan masyarakat. Sebelumnya pada tahun 2020, aturan serupa juga berlaku sepanjang libur Idul Fitri.

larangan mudik

Pihak kepolisian bakal berjaga di sejumlah titik

>>> Duh! 27,6 Juta Orang Indonesia Nekat Mudik Meski Ada Larangan

Hari Libur Sumbang Kasus Positif Corona

Nyatanya, adanya larangan mudik pada Lebaran tahun lalu pun masih diabaikan oleh masyarakat. Buktinya, kasus positif corona usai Lebaran langsung meningkat. 

Pun demikian dengan liburan nasional lainnya. Masa liburan inilah yang dinilai pemerintah bakal menyumbang terhadap peningkatan kasus positif corona. 

"Saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen, dan terjadi tingkat kematian mingguan mingguan hingga 66 persen. Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi pada saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 dimana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 57 persen," jelas Jokowi. 

Saat ini, angka kasus positif corona di Indonesia perlahan-lahan mulai menurun. Tapi pemerintah mengimbau masyarakat tak boleh lengah dan menganggap enteng. Untuk itulah butuh adanya kontrol terkait penurunan tersebut agar perlahan tapi pasti penyebaran corona di Indonesia bisa disetop sepenuhnya. 

"Oleh karena itu kita harus betul betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itu lah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik pada ASN, TNI. Polri. pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," tambah Jokowi lagi. 

Sebelumnya dalam survei Kementerian Perhubungan, 27,6 juta orang memilih tetap mudik meski ada larangan. Maka dari itu, pemerintah merilis Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Aturan tersebut merupakan tindak Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

>>> Cegah Masyarakat Mudik Colongan, Polisi Mulai Cegat Jalur Tikus

Masih Ada Pengecualian dengan Persyaratan Tertentu

larangan mudik

Masih ada pengecualian untuk kepentingan tertentu

Sekadar mengingatkan, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa angkutan yang dilarang pada masa pemberlakuan aturan ini yaitu kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Namun ada pengecualian yang diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

>>> Pengumuman! Masyarakat Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top