Ada Demo Lagi, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan Situasional

15/10/2020

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Ada Demo Lagi, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan Situasional
Hari ini massa Gerakan Buruh Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi terkait UU Omnibus Law. Rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan secara situasional.

Gelombang demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja masih terus berlangsung. Ini merupakan aksi demonstrasi kesekian kalinya semenjak UU tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Kali ini massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta bersiap untuk melakukan aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Lalu lintas jalan

Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, tergantung jumlah massa

>>> Transjakarta Berhenti Beroperasi Sementara Gegara Ada Demo

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Situasional

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional terkait Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) akan melakukan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini.

"(Rekayasa lalin) situasional, tergantung jumlah massanya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Rabu (14/10/2020) malam dikutip laman Korlantas Polri. 

Tak menutup kemungkinan lalu lintas di sekitar Istana akan ditutup. Lalin akan ditutup jika jumlah massa pendemo membludak.

"Iya (akan ditutup jika massa membludak)," tambahnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiagakan ratusan personel mengawal aksi demo buruh Jakarta. Sebanyak 200 personel akan mengatur dan mengamankan lalu lintas di sekitar lokasi demo.

"200 personel," kata Sambodo.

>>> Polisi India Gunakan Google Maps untuk Atasi Kemacetan

Bukan Aksi Demo Pertama

Sebelumnya, Gerakan Buruh Jakarta yang terdiri atas aliansi serikat pekerja/buruh yang berkedudukan di Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Koordinator lapangan GBJ, Supardi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

Semenjak disahkan, UU Cipta Kerja memang menuai banyak kontroversi. Aksi demonstrasi pun dilakukan oleh berbagai kalangan dari mahasiswa hingga buruh. Beberapa aksi pun berakhir ricuh.

Bus Transjakarta

Transjakarta sempat setop operasional

Beberapa fasilitas umum seperti halte Transjakarta dirusak oknum massa pendemo. Walhasil, Transjakarta mengaku menderita kerugian hingga Rp 45 miliar karena 18 haltenya dirusak. Saat ada aksi demo kembali, Transjakarta pun sempat berhenti beroperasi demi menjaga fasilitasnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

UU Cipta Kerja dianggap merugikan bagi para pekerja karena dirasa ada beberapa pasal yang janggal. Kemudian pengesahan UU juga dianggap tidak sah lantaran draf belum selesai disusun. Hari ini rencananya naskah UU Cipta Kerja akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. 

>>> Beda Lalu Lintas 10 Kota Tersibuk di Dunia Sebelum dan Setelah Lockdown

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top