Catat, Puluhan Tempat Wisata di Jakarta Ini Tutup Saat Natal dan Tahun Baru

24/12/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Catat, Puluhan Tempat Wisata di Jakarta Ini Tutup Saat Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menutup puluhan tempat wisata di Jakarta saat Natal dan Tahun Baru 2020-2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Libur Natal dan Tahun Baru menjadi momen favorit mengunjungi berbagai tempat wisata. Namun untuk tahun ini sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan mengingat suasana masih pandemi Covid-19. Mengunjungi tempat wisata di Jakarta maupun tempat lain bukan pilihan terbaik karena dikhawatirkan menjadi ajang penyebaran Covid-19.

Tempat wisata tutup

Buat Anda yang berencana mengisi liburan di Jakarta sebaiknya juga diurungkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memutuskan tidak membuka tempat wisata-tempat wisata saat libur Natal 2020 hingga Tahun Baru 2021. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau munculnya klaster baru saat liburan.

“Untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di DKI Jakarta tutup.” tulis Pemprov DKI di akun Twitter @DKIJakarta, (22/12/2020).

Gambar pengumuman Penutupan tempat wisata di Jakarta

Sejumlah tempat wisata dinyatakan tutup saat Natal dan Tahun Baru

Ada puluhan tempat wisata di Jakarta yang ditutup pada Jum’at (25 Desember 2020) dan Kamis-Jum’at (31 Desember 2020-1 Januari 2021), yaitu sebagai berikut:

  1. Taman Margasatwa Ragunan
  2. Taman Impian Jaya Ancol
  3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  4. Museum Sejarah Jakarta
  5. Museum Taman Prasasti
  6. Museum MH Thamrin
  7. Museum Joang ‘45
  8. Museum Seni Rupa & Keramik
  9. Museum Tekstil
  10. Museum Wayang
  11. Museum Bahari
  12. Pulau Cipir
  13. Pulau Kelor
  14. Pulau Onrust
  15. Rumah Si Pitung
  16. Taman Ismail Marzuki (TIM)
  17. Gedung Kesenian Jakarta
  18. Wayang Orang Bharata
  19. Taman Benyamin Sueb
  20. Miss Tjitjih
  21. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
  22. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
  23. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

>>> Tinggal di Jakarta, temukan mobil impianmu di sini!

Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 17

Penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta di atas merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Diinstruksikan dalam Sergub tersebut siapapun yang berada di Jakarta khususnya pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terlebih di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan banyak orang. Terkecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah, memenuhi kebutuhan dasar atau karena alasan mendesak yang lain. Itu pun waktunya terbatas sampai jam 19.00 WIB.

Jadi, sekali lagi yang ingin liburan ke tempat-tempat wisata di ibu kota sebaiknya urungkan. Selain tempat wisatanya ditutup, wira-wiri di luar rumah bakal lebih repot karena ada pemeriksaan di sana-sini hingga wajib Rapid Test Antigen buat yang keluar masuk kota. Lebih baik di rumah bersama keluarga. Anda bisa melakukan berbagai kegiatan menyenangkan lain, seperti mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau sekadar menghabiskan liburan bersama keluarga. Selain lebih aman dari paparan Covid-19, juga lebih hemat waktu dan biaya.

>>> Mulai 18 Desember, Masuk Jakarta dan Bali Wajib Rapid Test Antigen

Foto menunjukkan menonton bioskop bersama di rumah

Memanfaatkan liburan dengan berkumpul bersama keluarga lebih aman dan hemat biaya

>>> Berita aktual lainnya terkait otomotif ada disini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top