PSBB Kota Palembang Resmi Diperpanjang, Ini Bedanya!

03/06/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
PSBB Kota Palembang Resmi Diperpanjang, Ini Bedanya!
PSBB Kota Palembang resmi diperpanjang untuk 14 hari ke depan setelah mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama. Ini bedanya dengan PSBB tahap 1!

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang berakhir 2 Mei 2020 kemarin, namun tidak dihentikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan secara resmi memperpanjang dan melanjutkan ke PSBB tahap 2 selama 14 hari mulai 3 Mei hingga 16 Mei 2020 mendatang.

Perpanjangan disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, setelah rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap 1 di Rumah Dinas Tasik, Palembang, Selasa (2/6/2020).

"Dari hasil rapat evaluasi bersama jajaran Forkopimda maka PSBB di Palembang diperpanjang hingga 14 hari kedepan terhitung sejak 3 Juni hingga 16 Juni 2020," tutur Walkot Harnojoyo.

Berbeda dengan PSBB tahap 1

Ada beberapa perbedaan pelaksanaan PSBB Kota Palembang tahap 2 dengan PSBB sebelumnya, diantaranya:

Pertama; perubahan operasional sektor yang diizinkan menjadi lebih dinamis

"Pertama revisi Perwali dan dikoordinasi dengan tingkat provinsi. Perubahan sosialisasi operasional sektor dari lima jam ke tujuh jam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, yang turut serta dalam rapat.

>>> PSBB Kota Palembang Dimulai 20 Mei, Ini Daftar Sanksinya!

Foto menunjukkan Wali Kota Palembang Harnojoyo mengumumkan perpanjangan PSBB

Pemkot Palembang mengumumkan perpanjangan PSBB

Kedua; tempat ibadah seperti masjid mulai dibuka

"Perubahan perwali yang diubah akan dikirim lagi ke Kemenkes, termasuk jam operasional. Kita ingin lebih dinamis, jangan sampai ada pembatasan jam operasional. Seperti jam buka mal yang tidak seragam. Kita tidak bisa tentukan jadwal mereka, yang penting penerapan protokol kesehatan," tambah Ratu.

Ketiga; tingkatkan keterlibatan TNI - Polri

Pemkot bakal menambah jumlah personel TNI - Polri yang dilibatkan dalam kelancaran pelaksanaan PSBB Kota Palembang dari sebelumnya 800 personel di PSBB tahap 1 menjadi 1.750 personel.

"Penerapan PSBB tahap kedua nanti yang akan lebih menekankan kedisiplinan perilaku masyarakat Palembang dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Walkot Harnojoyo.

Hasil evaluasi menyebut pelaksanaan PSBB berhasil menurunkan status COVID-19 di Kota Palembang. Diharapkan pada PSBB ke tahap 2 masyarakat bisa lebih disiplin sehingga penurunan menjadi lebih signifikan.

>>> 5 Tempat Wisata di Palembang yang Sedang Hits

Foto menunjukkan PSBB Kota Palembang

Pemeriksaan PSBB tahap 2 di Kota Palembang bakal diperketat

Status COVID-19 di Kota Palembang

Kota Palembang menjadi episentrum penyebaran virus Corona (COVID-19) di Sumatra Selatan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan hingga 2 Juni 2020 kasus positif COVID-19 di Sumatra Selatan mencapai 1019 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 595 kasus terjadi di Kota Palembang dengan tingkat kesembuhan mencapai 114 orang dan meninggal 22 orang.

>>> Berita otomotif yang terbaru dan menarik selalu ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top