Produksi Pelumas Dalam Negeri Tembus 908 Juta Liter Per Tahun

13/03/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Produksi Pelumas Dalam Negeri Tembus 908 Juta Liter Per Tahun
Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin mengungkapkan produksi pelumas di Indonesia berdasarkan data 2019 mencapai 908 juta liter per tahun.

Survey dari Ipsos Business Consulting menunjukkan Indonesia menjadi salah satu pasar pelumas terbesar di dunia dan diprediksi menjadi salah satu kontributor permintaan terbesar di Asia Tenggara. Produksi pelumas di Indonesia juga mengalami pertumbuhan setiap tahun. Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan pelumas dari industri-industri kunci, termasuk otomotif dan transportasi, manufaktur, pertambangan, konstruksi, pertanian, dan pembangkit energi.

Foto beberapa Produk Pelumas Shell Indonesia

Produk Shell Indonesia laris manis di pasar lokal

>>> Kemenperin : 44 Produsen Pelumas Dalam Negeri Sudah Memenuhi SNI Wajib Pelumas

Kementerian Perindustrian mengungkapkan berdasarkan data 2019 produksi pelumas dalam negeri mencapai 908 juta liter per tahun, sejalan dengan pertumbuhan industri nonmigas yang mencapai 4,34%.

“Industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 4,34% pada 2019. Daya tarik Indonesia sebagai pusat investasi industri tercermin dari kenaikan indeks kemudahan berusaha Indonesia (Ease of Doing Business) yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya," tutur Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, yang diwakili oleh Muhammad Khayam, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), di Bekasi Jawa Barat, (12/3/2020)

"Dengan peningkatan ini dan stimulus lain dari pemerintah dan juga transformasi industri 4.0, diharapkan industri pelumas nasional dapat meningkatkan kapasitas serta utilitas industrinya di Indonesia, seiring dengan tumbuhnya industri secara keseluruhan." lanjutnya.

>>> Ini Bahayanya Kalau Oli Mesin Diesel Dipakai ke Mesin Bensin

Perluasan Pabrik Shell Indonesia

Pernyataan di atas disampaikan pada acara peletakan batu pertama perluasan pabrik pelumas (Lubricant Oil Blending Plant/LOBP) Shell Indonesia yang berlokasi di Marunda, Bekasi, (12/3/2020).

Foto menunjukkan Dirjen IKFT Kemenperin M, Khayam saat memberi sambutan

Pemerintah mendukung pengembangan industri pelumas dalam negeri

Shell Indonesia memutuskan menambah investasinya di Indonesia guna memenuhi permintaan dalam negeri yang terus meningkat. Dengan perluasan area menjadi 9 hektar diproyeksi pabrik bisa memproduksi hingga 300 juta liter pelumas per tahun.

Secara khusus Dirjen IKFT juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Shell Indonesia atas komitmennya mengembangkan industri pelumas dalam negeri. "Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi komitmen Shell dalam mengembangkan industri pelumas dalam negeri melalui ekspansi pabrik pelumasnya di Marunda serta berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif. Kami berharap PT Shell Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah di sektor industri pelumas.” tuturnya.

>>> Gelontorkan Dana USD52 Juta, Idemitsu Resmikan Pabrik Pelumas Keduanya di Cikarang

Langkah Shell Kembangkan Bisnis Indonesia

Sementara itu Executive Vice President, Shell Global Commercial, Carlos Maurer, mengatakan “Penggandaan kapasitas produksi di pabrik ini membantu Shell mengembangkan bisnis dan basis konsumen kami di Indonesia, pasar pelumas terbesar di Asia Tenggara.”

Sebagai informasi, Shell menjadi perusahaan internasional pertama yang meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif.

Foto menunjukkan suasana saat Peresmian Perluasan pabrik Shell Indonesia, 12/3/2020

Peresmian peletakan batu pertama perluasan pabrik Shell Indonesia

>>> Oli Baru Shell Helix Astra Buat Mobil Modern dan LCGC

Tiga produk pelumas industri, yaitu Shell Argina (pelumas untuk mesin diesel berkecepatan medium), Shell Rimula (pelumas untuk mesin diesel heavy duty), dan Shell Tellus (pelumas untuk peralatan hidrolik) telah meraih sertifikasi dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Ketiganya benar-benar memenuhi kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

>>> Berita terlengkap seputar dunia otomotif bisa Anda lihat di sini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top