Presiden Jokowi Imbau Kredit Motor dan Mobil Ditangguhkan 1 Tahun

25/03/2020

Pasar mobil

5 menit

Share this post:
Presiden Jokowi Imbau Kredit Motor dan Mobil Ditangguhkan 1 Tahun
Presiden Jokowi menjanjikan kredit motor dan mobil ditangguhkan 1 tahun akibat wabah virus corona yang sedang melanda di Indonesia. Kebijakan ini diprioritaskan bagi para tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan.

Menyadari pandemi virus corona yang juga menimpa Indonesia, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kelonggaran bagi pemilik sepeda motor dan mobil yang sedang melakukan kredit kendaraan. Kredit motor dan mobil ditangguhkan hingga 1 tahun ke belakang sampai dampak virus corona mereda.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/03/2020). Menurut Presiden, kelonggaran untuk para debitur ini diberikan atas masukan dari para tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan yang mengalami kesulitan ketika penyebaran virus corona di Indonesia mulai berdampak pada perekonomian mereka.

>>> Beli Mobil Lebih Mudah dengan Fitur Simulasi Kredit BCA Finance di Cintamobil.com

Kelonggaran Kredit Bagi Tukang Ojek dan Sopir Taksi

simulasi kredit mobil

Diprioritaskan bagi tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan

>>> Over Kredit Jangan Diam-diam, Ini Risikonya!

Lebih lanjut Jokowi menegaskan kredit kendaraan ditangguhkan bagi para tukang ojek, sopir taksi, atau nelayan yang memiliki cicilan kendaraan bermotor untuk menunjang perekonomian keluarganya.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ucap Presiden dalam pidatonya yang dikutip Cintamobil.com.

Selain para tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan, kelonggaran kredit juga akan diberikan kepada mereka yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang mengajukan kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar. Mekanismenya tetap sama, yaitu penangguhan kredit hingga 1 tahun serta ditambah juga penurunan suku bunga pinjaman.

>>> Transformasi Menakutkan Corona, Dari Mobil Legendaris Hingga Virus Mematikan

Debt Collector Dilarang Menangih Sementara

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia

Kebijakan ini sudah dibicarakan dengan pihak OJK, perbankan, dna lembaga pembiayaan

>>> Simaklah berita terbaru seputar pasar mobil Indonesia dan dunia dengan klik sini

Lebih lanjut Presiden mengatakan sudah membicarakan kebijakan penangguhan kredit kendaraan ini dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian OJK pun juga sudah memberikan fleksibiltas dalam perhitungan kredit bermasalah (non performing loan/NPL).

Pihak perbankan maupun industri lembaga pembiayaan diminta untuk sementara waktu menghentikan penagihan melalui debt collector. "Tolong ini dilakukan hal sama. Jangan gunakan penagihan menggunakan debt collector. Setop dulu. Untuk mendukung upaya pemerintah agar sektor usaha bertahan sambil menunggu bagaimana Covid-19 ini bisa selesai dampaknya dan diminimalisir," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, dikutip dari CNBCIndonesia.

>>> Berita otomotif menarik lainnya ada disini

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top