PPKM Darurat Diperpanjang, Penyekatan Masih Berlaku

21/07/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
PPKM Darurat Diperpanjang, Penyekatan Masih Berlaku
Penyekatan di sejumlah titik ruas jalan ibukota tetap diberlakukan seiring PPKM Darurat yang resmi diperpanjang Pemerintah hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pembatasan mobilitas warga di ibu kota dipastikan terus berlanjut. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan melanjutkan penyekatan seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, perpanjangan penyekatan ini berlaku untuk seluruh titik pos penyekatan tanpa kecuali.

"Iya otomatis (diperpanjang)," kata Sambodo kepada awak media, Selasa (20/7/2021).

Aturan sama

Secara dengan adanya perpanjangan penyekatan, aturan yang berlaku tetap sama. Mengacu pada Inmendagri No.15 Tahun 2021 hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang diizinkan melintas, seperti kendaraan energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, serta pengangkut kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Untuk warga umum mereka bisa keluar masuk ibu kota, termasuk melintasi pos penyekatan dengan syarat-syarat yang berlaku. Diantaranya membawa bukti negatif Covid-19 dan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sedangkan untuk OJOL yang benar-benar mitra ojek online sudah diputuskan boleh beroperasi tanpa harus membawa STRP. Jika diperiksa di pos penyekatan harus bisa menunjukkan bukti sebagai mitra, seperti memiliki aplikasi dan kendaraan yang dipakai sebagaimana yang terdaftar di aplikasi.

>>> Akhirnya OJOL Boleh Lewat Penyekatan Tanpa STRP, Syaratnya?

Foto menunjukkan Penyekatan jalan di fly over UI Kota Depok

Penyekatan jalan di ibu kota tetap diberlakukan

Terkait penambahan titik penyekatan belum bisa diputuskan. Ditlantas Polda Metro akan melihat situasi dan kondisi realnya di lapangan, apakah penambahan itu diperlukan atau tidak.

"Sementara masih tetap dulu (kebijakannya), nanti kita lihat perkembangan," tukas Sambodo.

PPKM Darurat diperpanjang

Sebagai informasi, Pemerintah tidak secara langsung mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun cara penyampaian Presiden Joko Widodo cukup bisa diambil kesimpulan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal tersebut.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Presiden dalam pernyataan pers yang disiarkan melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

Presiden mengimbau kepada semua pihak untuk secara bersama-sama mematuhi aturan PPKM Darurat agar kasus Covid-19 segera turun dan situasi bisa kembali normal.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.” tutup Presiden.

>>> Catat! Ada 100 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta dari Pukul 06.00 WIB

Foto Presiden Joko Widodo

Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021

>>> Cari mobil bekas murah Jakarta, cek koleksi dan harganya di sini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top