1.065 Titik Penyekatan PPKM Darurat Tersebar di Lampung, Jawa dan Bali

15/07/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
1.065 Titik Penyekatan PPKM Darurat Tersebar di Lampung, Jawa dan Bali
Mengantisipasi Hari Raya Idul Adha 2021, pemerintah memperluas titik penyekatan selama masa PPKM Darurat sebanyak 1065 titik antara Lampung, Jawa dan Bali

Menyambut Hari Raya Idul Adha (20 Juli 2021) sekaligus mengantisipasi kenaikan mobilitas masyarakat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI siap melakukan penyekatan melalui 1.065 titik yang tersebar mulai dari provinsi Lampung dan pulau Jawa serta Bali mulai 18-22 Juli 2021. Hal itu sejalan kebijakan pemerintah melalui PPKM Darurat untuk membatasi pergerakan masyarakat dan memutus penyebaran wabah Covid-19. 

Menurut Kepala Korlantas Kepolisian RI, Irjen Pol Istiono, lokasi penyekatan selama masa PPKM Darurat diawasi selektif sehingga hanya orang tertentu saja yang bisa melewatinya.

"Yang bisa jalan hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja. Syarat untuk perjalanan mengikuti pedoman SE (Surat Edaran) 49 Menteri Perhubungan dan SE 14 Satgas Penanganan Covid-19," jelas Irjen Pol Istiono dalam jumpa pers virtual bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada Rabu (14/7/2021).    

>>> Contoh Surat Jalan STRP untuk Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Lokasi Penyekatan 

gambar ppkm

Penyekatan mencakup provinsi Lampung, pulau Jawa dan pulau Bali 

Selama masa PPKM Darurat pada 18-22 Juli 2021, Kepolisian RI menyebarkan titik penyekatan sebagai berikut  
-    Untuk provinsi Lampung, pelaksanaan  penyekatan dilakukan pada 21 lokasi yang terdiri atas dua pos di jalan tol, 17 pos di      luar jalan  tol dan dua pos di pelabuhan (Bakauhuni). 
-    Pindah ke provinsi Banten, lokasi penyekatan berjumlah  20 titik yaitu 2 pos di jalan tol, 17 jalan non tol dan satu pos di pelabuhan (Merak)," kata Irjen Istiono dalam konferensi pers, Rabu (14/7/2021). 
-    Polda Metro Jaya mempunyai 100 lokasi penyekatan, 15 titik di jalan tol dan 85 titik di jalan non-tol.
-    Selanjutnya pos penyekatan Jawa Barat sebanyak 353 pos, 21 pos di jalan tol dan 332 pos di luar jalan tol. 
-    Kemudian di Jawa Tengah terdapat 271 lokasi penyekatan dengan 27 pos di jalan tol dan 244 pos di jalan non tol.  
-    Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki  23 pos penyekatan yang semuanya berada di jalan non tol. 
-    Sedangkan Jawa Timur menyiagakan 204 pos penyekatan yang mencakup 18 pos di jalan tol, 185 pos di luar jalan  tol dan satu di pelabuhan (Ketapang). 
-    Bali menyiapkan 45 pos penyekatan,  43 pos dipersiapkan di jalan non tol dan dua pos lainnya berada di pelabuhan.   

STRP Massal 

gambar ojek

STRP untuk ojek online dibuat secara massal  

Terkait PPKM Darurat, Kementerian Perhubungan memutuskan pembuatan STRP (surat tanda registrasi pekerja) tidak perlu dilakukan secara individu (ojek online). Solusinya, Kementerian Perhubungan menugaskan dinas perhubungan di setiap daerah ditugaskan untuk  menerbitkan STRP secara massal bagi pekerja di sektor angkutan online tersebut.

“STRP untuk ojek online dibuat massal dan didaftarkan langsung dari aplikator kepada dinas perhubungan, jadi  tidak dibuat satu per satu. Penumpangnya juga harus membawa STRP dan termasuk sektor esensial dan kritikal selama masa PPKM Darurat ,” jelas Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers secara virtual bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian RI pada Rabu, 14 Juli 2021.

>>> Catat! Ada 100 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta dari Pukul 06.00 WIB

Sudah makan asam garam jadi wartawan, mulai dari wartawan kampus sejak 1988, dan jadi wartawan bidang otomotif sejak 1995. Pernah menulis untuk beberapa media top mulai dari koran, majalah dan tabloid. Tahun 2021 ia menulis untuk Cintamobil.com. Sejak usia 3 tahun sering diajak ayah untuk memb
 
back to top