Polri Perpanjang Operasi Ketupat 2020 Menjadi 37 Hari

22/05/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polri Perpanjang Operasi Ketupat 2020 Menjadi 37 Hari
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perpanjangan Operasi Ketupat 2020 dari rencana semula hanya 16 hari menjadi 37 hari, berlaku di seluruh Jawa

Operasi Ketupat 2020 atau Operasi Ketupat COVID-19 digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak 24 April 2020 atau 1 Ramadhan 1441 H. Operasi ini juga bertepatan dengan pemberlakukan larangan mudik lebaran yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

Operasi diperpanjang

Kini operasi tersebut diperpanjang masa berlakunya menjadi 37 hari, dari yang semula direncanakan selama 16 hari dan berlaku di seluruh wilayah hukum kepolisian di Pulau Jawa.

“Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, seperti dirilis NTMC Polri, (19/5/2020).

>>> Operasi Ketupat Berhasil Tekan Laju Kendaraan Pemudik

Foto menunjukkan pemeriksaan kendaraan oleh petugas kepolisian

Pengawasan dan pemeriksaan makin ditingkatkan seiring makin dekatnya lebaran

Disebutkan oleh Brigjen Argo, Polri menyiapkan sebanyak 172.038 personel guna mendukung operasi ini. Selain itu juga disiapkan sebanyak 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik serta beragam pelanggaran PSBB yang dilakukan pengendara di zona PSBB.

“Dalam operasi ini, kami mengupayakan cara preventif, humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Optimalkan satgas bantuan lain

Tidak hanya penyekatan, dalam Operasi Ketupat 2020 juga dioptimalkan satgas-satgas bantuan operasi yang lain seperti Satgas Antisipasi Terorisme, Satgas Pangan, Satgas BBM, dan Satgas Anti Hoax. Seluruhnya telah menjalankan tugasnya masing-masing.

  • Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.
  • Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara
  • Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas, dan
  • Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

Di momen lebaran kali ini disarankan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan mengingat pandemi virus Corona (COVID-19) masih berlangsung.

>>> Lebaran Tetap Seru Walau #DiRumahAja ala Asuransi Astra

Foto menunjukkan seorang polisi melakukan penjagaan lalu lintas

PSBB belum selesai, penjagaan berlanjut

>>> Jangan lewatkan kabar paling update seputar mobil baru di sini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top