Polres Bogor Rencanakan Ganjil Genap di Puncak Tiap Akhir Pekan

30/08/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polres Bogor Rencanakan Ganjil Genap di Puncak Tiap Akhir Pekan
Mempertimbangkan lalu lintas yang makin ramai dan volume kendaraan semakin padat, Polres Bogor rencanakan ganjil genap di kawasan Puncak tiap akhir pekan.

Ganjil genap bakal diberlakukan di Kawasan Puncak tiap akhir pekan. Menurut Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, langkah itu menjadi salah satu opsi dalam rangka mengurangi kepadatan akibat meningkatnya volume kendaraan.

Ganjil genap dianggap sebagai salah satu cara ampuh yang diterapkan di sejumlah daerah. 

“Iya, akan ada opsi ganjil genap,” kata AKP Dicky Pranata dikutip dari NTMC Polri, Senin (30/8/2021).

>>> Banyak yang Melanggar Ganjil Genap, Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang

Foto menunjukkan Kemacetan di jalur Puncak Bogor

Jalur ke kawasan Puncak Bogor mulai ramai

Saat ini opsi tersebut masih dikaji bersama pihak-pihak terkait. Bagaimana urgensinya, seperti apa mekanismenya serta hal-hal lain yang diperlukan. Setelah itu bakal dilakukan sosialisasi dan uji coba.

Pelancong membludak

Sebagai informasi, Kawasan Puncak mengalami lonjakan pengunjung cukup besar pada akhir pekan lalu. Volume kendaraan yang didominasi sepeda motor meningkat sejak Sabtu (28/8/2021) hingga Minggu (29/8/2021).

Akibatnya di beberapa titik terjadi kemacetan cukup parah. Seperti Simpang Gadog hingga Pasar Angin, tanjakan Selarong, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Indonesia dan yang lain.

Peningkatan arus lalu lintas sebenarnya sudah diprediksi bakal terjadi menyusul turunnya status Kabupaten Bogor dari PPKM Level 4 ke Level 3. Antisipasi juga sudah dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan sertifikat vaksin.

"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," jelas Harun.

PPKM Level 3

Kabupaten Bogor masuk dalam daftar PPKM Level 3 pada perpanjangan PPKM Jawa Bali 24-30 Agustus 2021. Salah satu aturannya, tempat wisata umum belum diperbolehkan buka.

Dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa - Bali Diktum KELIMA butir j disebutkan: “fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;”

>>> Syarat Perjalanan Bus DAMRI Terbaru Selama PPKM Level 3

Foto menunjukkan Kasatlantas Polres Bogor turut mengatur lalu lintas

Polisi bakal melakukan pembatasan lalu lintas di Kawasan Puncak Bogor

Adapun Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua diizinkan buka oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dengan catatan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.

Alasan utamanya lembaga konservasi satwa ini butuh biaya besar untuk belanja pakan satwa. Dan itu didapat dari hasil dari penjualan tiket pengunjung.

>>> Tinggal di Bogor, temukan mobil impianmu di sini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top