Kendaraan obesitas masih berseliweran di jalan. Tak jarang karena bobotnya yang melampaui batas, laju kendaraan jadi melambat. Ini tentu akan menimbulkan kemacetan.
Di samping itu, adanya kendaraan obesitas melintas di jalan juga berpotensi membahayakan kesalamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya karena rangkanya bisa patah.
Ada 13 timbangan portabel disiapkan
>>> Duh! Negara Rugi Rp 43 Triliun Gara-gara Truk ODOL
Ada 13 Timbangan Portabel Disiapkan
Untuk mencegah hal itu, Korps Lalu Lintas Polri tengah menyiapkan timbangan portabel yang nantinya digunakan untuk mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip laman Divisi Humas Polri.
Selain potensi kecelakaan, kendaraan yang obesitas juga merugikan negara. Sebagai contoh truk Over Dimension Over Loading (ODOL) merugikan negara hingga Rp 43 triliun dalam setahun.
"Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan. Ini kami akan memperlancar karena di atasnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus kita dukung," ucap Firman.
Setidaknya total ada 13 unit timbangan portabel yang tengah disiapkan. Ke-13 unit itu terdiri dari 5 unit timbangan portabel untuk kendaraan besar dan sisanya untuk kendaraan kecil.
Karena portabel, maka nanti penempatan timbangan ini juga akan berpindah-pindah
>>> Review Mitsubishi Fuso eCanter 2020: Truk Listrik Canggih Seharga 6 Pajero
Kendaraan Obesitas Bakal Dibongkar Muatannya
Adapun titik penempatannya akan berpindah-pindah. Lebih lanjut, Firman berharap kehadiran timbangan portabel ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Kita harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan atau bongkar barangnya. Kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," pungkas Firman.
Segala upaya sebenarnya sudah dilakukan baik oleh pemerintah maupun penegakan dari pihak kepolisian. Nyatanya kendaraan obesitas belum bisa sepenuhnya menghilang hingga saat ini. Sekadar informasi, sebelum hadirnya timbangan portabel kendaraan ODOL dilarang untuk masuk jalan tol. Caranya adalah melakukan pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu.
Kendaraan yang bobotnya melebihi kapasitas akan dibongkar muatannya
Dalam data yang dihimpun Kementerian Perhubungan hingga Juni 2021, dari monitoring truk angkutan barang di 73 UPPKB, ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk UPPKB, sekitar 39% atau sebanyak 809.496 unit truk yang melanggar.


