Polisi Pastikan Tak Ada Masyarakat yang Bisa Lolos Mudik Tahun Ini

09/04/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polisi Pastikan Tak Ada Masyarakat yang Bisa Lolos Mudik Tahun Ini
Pihak kepolisian memastikan bahwa tak akan ada masyarakat yang bisa lolos mudik tahun ini. Pihaknya pun telah menyiapkan 333 pos penyekatan di 34 provinsi.

Pihak kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan tanggal 12 April hingga 27 April 2021. Adapun tujuan operasi keselamatan ini adalah sosialisasi tentang peniadaan mudik. Nantinya bakal ada Operasi lanjutan guna mengamankan pos penyekatan mudik tahun ini.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono secara tegas memastikan tidak akan ada yang lolos pada musim mudik tahun ini. Hal tersebut ditegaskan atas hasil evaluasi pengamanan mudik tahun kemarin dimasa Pandemi Covid-19.

>>> Nekat Mudik, Siap-Siap Diputarbalikkan di Pos Penyekatan

Pos Penyekatan Mudik Makin Banyak

Kakorlantas

Ada 333 pos penyekatan mudik tahun ini

Tahun lalu dibangun 146 titik penyekatan, sementara tahun ini 333 titik. Termasuk ketegasan menindak travel gelap.

"Semua sinergi kompak untuk melakukan penyekatan secara menyeluruh. Baik, penyekatan di perbatasan provinsi antar provinsi, kabupaten, antar kabupaten semua kita lakukan penyekatan. Termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak tegas,” ungkap Istiono dalam konferensi pers yang ditayangkan Sekretariat Negara, Kamis (8/4/2021) sore. 

Pihak kepolisian menyebut bakal bersinergi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pengamanan mudik sekaligus menggelar Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021. Operasi ini mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dan digelar di 34 provinsi. 

“Pada momen ini, Polri akan membuat penyekatan di 333 titik. Titik utama yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan. Selain cek-cek poin yang kita bangun di beberapa daerah. Penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut,” terang Istiono.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah merilis  aturan Pengendalian Transportasi pada Libur Lebaran tahun 2021. Dalam aturan yang tertuang pada Peraturan Kementerian Perhubungan No.PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Idul Fitri 1442 H dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. 

>>> Prediksi Trafik Jalan Tol Jelang Lebaran

Pergerakan Orang Dibatasi

Pergerakan orang baik itu menggunakan kendaraan bermotor umum, pribadi, di darat, laut, maupun udara amat dibatasi. Bila memang terpaksa pergi, maka harus ada surat keterangan yang lengkap guna mendukung perjalanan tersebut. 

larangan mudik

Pada 6-17 Mei 2021 seluruh kendaraan dilarang beroperasi

"Kendaraan yang dilarang adalah kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan juga mobil penumpang. Yang kedua kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil bus dan sepeda motor, serta kapal angkutan, sungai, dan danau," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam kesempatan yang sama. 

Meski demikian, pemerintah masih memberikan izin untuk masyarakat melakukan perjalanan asalkan keperluan pekerjaan dan juga kepentingan yang mendesak. Semisal perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit atau meninggal dunia, hingga melahirkan. 

Kemudian ada juga pengecualian bagi kendaraan milik lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional TNI, Polri, petugas jalan tol, pemadam kebakaran, dan juga mobil barang. 

>>> Pengumuman! Masyarakat Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top