Polisi Konfirmasi Pesan Berantai Pembatasan Transportasi Umum Itu Hoax

30/06/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polisi Konfirmasi Pesan Berantai Pembatasan Transportasi Umum Itu Hoax
Polda Metro Jaya pastikan pesan berantai terkait pembatasan transportasi umum merupakan kabar Hoax. Jadi jangan sampai percaya ya!

Masyarakat luas dikejutkan dengan beredarnya pesan berantai yang tak bisa dipertanggungjawabkan terkait perluasan penyekatan pembatasan di Jakarta. Pesan tersebut membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan kebenarannya.

Dipastikan Hoax!

Pesan berantai yang yang tersebar di masyarakat terkait pembatasan penyekatan yang dilakukan Polda Metro Jaya yang semakin diperluas. Dikatakan ' pembatasan transportasi umum dibatasi sampai jam 21.00 malam.

Jika lebih dari jam 21:00 malam ditemui masih ada yg berkendara akan dikenakan sanksi. Semua Zona Merah akan dilakukan razia tempat yang akan dijaga ketat. Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi.

Gambar menujuikan Busway

Kabar pembatasan transportasi umum umum yang tersebar itu hoax

Dan di pesan itu selain pembatasan transportasi umum juga dicantumkan 48 lokasi yang dilakukan pembatasan mobilitas. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memastikan pesan tersebut adalah Hoax. Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pembatasan sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya.

“Kita masih berlakukan sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya ya. Belum ada penambahan lagi,” tegas Sambodo.

>>> Cegah Penyebaran COVID-19, Titik Pembatasan Mobilitas di Tangsel Diperluas

Ada Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas

Adapun 21 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian tersebut antara lain:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan dibelakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald’s dan sampai Jalan Benda.
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
10. Jalan Apron, Jakarta Pusat
11. Jalan Pemancingan, Jakarta Barat
12. Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota
13. Jalan Bandeng Raya, Tangerang Kota
14. Jalan Boulevard, Alam Sutra Serpong
15. Jalan Sutra Utama, Serpong
16. Jalan Klik Gading Serpong, Tangerang Selatan
17. Jalan M. Jasin depan STIE MBI, Depok
18. Jalan M. Jasin, McDonalds, Depok
19. Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Kota
20. Jalan Summarecon, Bekasi
21. Jalan Cikarang Baru.

>>> Tips Aman Mencegah Penularan Virus Covid-19 di Dalam Mobil

Gambar menunjukan Polisi

Polisi tengah berjaga menekan mobilitas masyarakat

>>> Mobil Plat Nomor QH Pelaku Pemukulan Ternyata Gunakan Plat Palsu

Sementara itu, untuk 14 titik lokasi pengendalian mobilitas, meliputi:

1. Jalan Jaksa, Jakarta Pusat
2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo
4. Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.
5. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur
6. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur.
7. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan
8. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan
9. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan
10. Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan.
11. Jalan Sunter, Jakarta Utara.
12. Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat.
13. Jalan Taman Sehati, Cikarang.
14. Jalan Distrik Satu Meikarta, Cikarang.

>>> Dapatkan harga mobil terbaru dan promo terbaik tahun 2021 di sini

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top