Polisi Juga Awasi 'Jalur Tikus' Pantau Masyarakat yang Nekat Mudik

23/04/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polisi Juga Awasi 'Jalur Tikus' Pantau Masyarakat yang Nekat Mudik
Tak cuma jalan tol dan arteri yang menjadi fokus pemantauan dari pihak kepolisian untuk mengawasi masyarakat mudik, jalan tikus pun tak luput dari pengawasan.

Pihak kepolisian telah menyiapkan serangkaian strategi untuk menghalau para pemudik pulang ke kampung halaman. Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. 

Langkah tersebut diambil demi mengurangi potensi penularan virus corona yang belum juga mereda di Indonesia. 

Jalan Tikus Ikut Dipantau

>>> Inikah Akhir Masa Depan Layanan Car-Sharing? GM Maven Resmi Ditutup

Polisi akan memantau di 19 titik yang sudah ditentukan terkait larangan mudik mulai dari jalan tol sampai arteri. Tak cuma itu, jalur-jalur tikus yang ada di perbatasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga ikut diawasi. 

“Sudah di-mapping beberapa tempat daerah jalur tikus yang disampaikan tadi sudah di-mapping dan disiapkan pengamanan untuk bisa sortir kendaraan roda dua yang keluar dari Jakarta, itu anggota sudah kita siapkan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dikutip situs NTMC Polri. 

Jalan tol

Jalan tol Cikampek Elevated bakal ditutup untuk cegah pemudik

Tak sendirian, bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan, serta pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, dan beberapa pemangku kepentingan lain polisi tenah menggodok sanksi yang pas bagi para pelanggar ini. 

>>> Mulai 24 April Kalau Masih Nekat Mudik Bakal Disuruh Putar Balik

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan sudah mengatakan bahwa larangan mudik disertai dengan sanksi. Larangan mudik sendiri berlaku mulai 24 April dan pengenaan sanksi baru dilakukan pada 7 Mei. 

Sementara menunggu aturan yang pasti, para pengendara yang melintas di jalan tol mulai tanggal 24 April akan diperintahkan untuk putar balik dan kembali ke rumah. 

>>> Cek promo mobil baru Daihatsu semua tipe sambil tetap #dirumahaja dengan klik disini

Tak Cuma Dicek Jumlah Penumpangnya

Razia PSBB

Check point PSBB

Sebelumnya, para pengemudi kendaraan pribadi di kawasan Jabodetabek akan dilakukan pengecekan di beberapa titik. Pengecekan tersebut berkaitan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah ditetapkan oleh Jabodetabek yakni sisi jumlah penumpang serta penggunaan masker di dalam mobil. Jumlah penumpang tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas angkut serta para pengemudi dan penumpang wajib menggunakan masker. 

Namun dijelaskan Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan hal itu tak lagi berlaku pada 24 April mendatang.

"Kita memang ada 2 skenario besar sebenernya kalau sanksi yang sekarang itu tanggal 24 April-7 Mei putar balik, apakah nanti dibutuhkan sanksi yang tegas kalau nanti sampai tanggal 7 Mei banyak orang yang maksa keluar dari wilayah PSBB tentu akan ada sanksi tegas. Jadi tanggal 24 April-7 Mei kita akan evaluasi," tegas Sigit.

>>> Berita otomotif menarik lainnya ada disini 

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top