Polda Metro Jaya meniadakan proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) mulai 3-20 Juli 2021. Hal ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
>>> Ada Perpanjangan SIM Gratis Ditlantas Polda Banten, Nih Caranya
Dispensasi Perpanjangan SIM di Masa PPKM Selama Sepekan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan selepas masa PPKM Darurat. Adapun waktu dispensasi yang diberikan sekitar 7 hari.
“Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan,” ungkap Kombes Pol Sambodo kepada wartawan, Jumat (2/7/2021) seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Adapun waktu dispensasi yang diberikan sekitar 7 hari
Menurut Kombes Pol Sambodo, kebijakan peniadaan layanan perpanjangan SIM tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di masa PPKM Darurat. Lebih lanjut, Kombes Pol Sambodo menjelaskan bagi masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada masa dispensasi, maka wajib menjalani penerbitan SIM baru. Sementara, untuk pelayanan pembayaran pajak, kepolisian masih melakukan pembahasan.
“Bagi yang habis masa berlaku SIM-nya di tanggal tersebut, dan tidak melakukan perpanjangan. Maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tukas Kombes Pol Sambodo.
>>> AWAS HOAX! Ini Kata Korlantas Soal Syarat Pembuatan SIM
Penutupan Jalan PPKM Darurat Ditambah Jadi 651 Titik
Sementara itu titik Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Bali-Jawa akan kembali ditambah menjadi 651 titik. Sebelumnya titik penutupan jalan PPKM Darurat ada sekitar 407 titik.
“Jumlahnya 651 (titik penyekatan), dan ini terus dinamis. Di hari pertama operasi ada 407, tetapi terus tiap hari, jajaran dan kewilayahan mengevaluasi,” ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan dalam sebuah diskusi webinar.
Penambahan titik penutupan jalan PPKM Darurat untuk menekan mobilitas
Kombes Pol Rudy menjelaskan, dalam lima hari PPKM Darurat berlangsung kepolisian terus melakukan evaluasi. Sehingga proses penyekatan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi tak bertumpuk pada satu titik. Penambahan titik penyekatan selama PPKM Darurat ini diharapkan mampu mengurai kepadatan antrian kendaraan. Kombes Pol Rudy menilai saat ini mobilitas warga juga telah berkurang.
>>> Perbedaan Pengendara Tidak Membawa SIM dan Tidak Memiliki SIM

