Polisi Bakal Razia Rapid Test Antigen di Rest Area

21/12/2020

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Polisi Bakal Razia Rapid Test Antigen di Rest Area
Pihak kepolisian bakal menggelar razia rapid test antigen di Rest Area dalam Operasi Lilin 2020 yang bakal dilaksanakan pada 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka penularan virus corona yang diprediksi bisa melonjak pada saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Salah satunya adalah dengan menggelar random cek test rapid antigen di rest area pada pelaksanaan Operasi Lilin 2020 oleh pihak kepolisian dengan dukungan dari TNI. Rencananya akan ada 70 rest area yang menjadi sasaran pengecekan secara acak itu.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono

Pengecekan acak test rapid antigen akan diberlakukan bagi pengunjung yang melanggar prokes

>>> Tol Cipularang Resmi Punya Masjid Baru di Rest Area KM 88 A

Pengecekan Rapid Test Antigen untuk Pengunjung yang Melanggar Prokes

Rencananya pengamanan yang digelar dengan sandi Operasi Lilin Tahun 2020 akan dimulai pada tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (21/12/2020). 

Dijelaskan Istiono, tidak semua pengujung rest area akan dicek test rapid antigen, melainkan yang sekiranya melanggar protokol kesehatan. Pengecekan rapid test antigen ini diutamakan pada rest area di kawasan Pulau Jawa. 

"Random check itu untuk masyarakat yang kira-kira nanti adalah angkutan umum maupaun pribadi yang melanggar prokes baru kita random check, jadi nggak semua di random check. Ada yang kumpul banyak kita cek, ada yang tidak pakai masker kita cek" tegas Istiono. 

Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta terjadinya kerumunan massa.

Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.

>>> Mampir di Rest Area Jalan Tol, Patuhi 6 Protokol New Normal Berikut!

Lalu Lintas Truk Dibatasi

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi yang juga hadir menyampaikan bahwa demi mendukung kelancaran lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan imbauan pada tanggal 23 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 wib kendaraan sumbu tiga keatas dilarang melintas di dalam tol Cikampek hingga Palimanan.

Rapid test antigen

Surat hasil rapid test antigen diimbau untuk disertakan bagi mereka yang ingin berpergian

Sedangkan pada malam tahun baru penerapan larangan pada tanggal 30 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai 31 Desember pukul 24.00 wib.

“Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan,” jelas Budi. 

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia telah merilis aturan perjalanan yang wajib dipatuhi oleh mereka yang berniat melakukan perjalanan antar Pulau Jawa baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Salah satunya diimbau untuk menyertakan hasil Rapid Test Antigen saat berpergian termasuk menggunakan kendaraan pribadi. 

>>> Lewat Tol Trans Jawa, Kenali Perbedaan Rest Area A dan Rest Area B

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top