Polestar Didenda Rp 2,5 Miliar karena Logonya Mirip Citroen

31/10/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polestar Didenda Rp 2,5 Miliar karena Logonya Mirip Citroen
Lambang Polestar diyakini mirip dengan produsen asal Perancis Citroen. Membuat Polestar didenda hingga Rp 2,5 miliar dan peluncuran Polestar 2 jadi tertunda.

Sekitar tiga tahun lalu Polestar resmi menjadi merek independen, bukan menjadi divisi kinerja dari Volvo. Produsen mobil yang memiliki basis produksi di China ini berfokus untuk hadirkan kendaraan khusus pada plug-in hybrid dan kendaraan listrik. 

>>> Polestar Bakal Punya Pabrik Baru di China?

Gambar menunjukan mobil Polestar

Peluncuran Polestar 2 jadi tertunda

Polestar 2 Dijadwalkan Meluncur Akhir 2020 

Polestar sudah memiliki dua produk dengan nama sederhana 1 dan 2, tetapi orang-orang di Prancis belum bisa mendapatkan dua produk tersebut. Dilansir dari L'Automobile Polestar 2 yang dijadwalkan tiba di Prancis pada akhir 2020 kini menghadapi penundaan karena sengketa merek dagang dengan Citroen. 

Citroen menuduh Polestar melakukan pemalsuan dan pelanggaran citra merek karena logo yang diduga mirip. Memang, lambang Polestar terdiri dari dua tanda pangkat yang saling berhadapan membentuk bintang. Beberapa bulan yang lalu DS Automobiles, merek lain dalam keluarga PSA juga mengajukan keluhan tentang logo Polestar, yang diklaim DS terlalu terinspirasi oleh logo perusahaan. 

Citroen membawa Polestar ke pengadilan di Perancis atas sengketa merek dagang. Dalam kasusnya, merek Prancis itu mendukung klaimnya dengan menunjukkan komentar dari pengguna Internet yang memperhatikan kesamaan tertentu antara logo Polestar dan logo Citroen dan DS. 

>>> Apakah Angka Odometer Digital Bisa Dipalsukan?

Gambar menunjukan POlestar 2

Tampilan Polestar 2

Polestar Didenda Rp 2,5 Miliar 

Tetapi pengadilan menolak klaim pelanggaran Citroen atas desain logo Polestar. Ditemukan bahwa logo memiliki kesamaan yang lemah dan memiliki tata letak tanda pangkat yang berbeda. Pada saat yang sama, pengadilan menunjukkan bahwa produk ditujukan kepada publik yang mengetahui tentang logo tersebut dikatakan tidak akan membingungkan konsumen. 

Namun, Citroen dikatakan juga benar untuk argumen pelanggaran merek dagang, karena pengadilan memutuskan bahwa fakta bahwa logo Polestar terdiri dari lengkungan berbentuk serupa menimbulkan masalah. Karena Citroen adalah merek yang dikenal di seluruh dunia sebagai merek dengan tanda pangkat, Polestar secara tidak langsung dapat memperoleh keuntungan dari reputasi tanda pangkat Citroen. 

Pengadilan telah memerintahkan Polestar untuk membayar denda ke Citroen sebesar € 150.000 (Rp 2,5 miliar) sebagai ganti rugi atas pelanggaran karakter khas merek dagangnya. Selain itu pengadilan juga melarang perusahaan menggunakan logonya di Prancis untuk jangka waktu enam bulan. Orang-orang bahkan tidak dapat mengakses situs Polestar di Prancis.

>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top