
Polda Bali setidaknya sudah menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) atau turis di Bali yang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu, terutama pelat nomor Rusia yang sempat viral belakan ini di media sosial.
Hal ini merespons keberadaan WNA yang memakai kendaraan sewaan tanpa pelat nomor sesuai aturan yang berlaku. Dalam berbagai penampakan di media sosial, pelat nomor kendaraan WNA itu ada yang tampak sudah diganti menjadi pelat nomor bertuliskan seperti nama seseorang atau kata-kata nyeleneh.
Sedang marak turis asing di Bali mengganti plat palsu
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan pihaknya bakal meningkatkan patroli sambil melaksanakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan. Ingat Indonesia juga punya aturan lalu lintas, jangan sembarangan!
"Langkah dan upaya yang diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar," ujar dia.
>>> Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Sasarannya
Kesadaraan untuk Ganti ke Plat Asli
Satake berharap siapa pun pemilik kendaraan pelat nomor Rusia yang sedang diburu mempunyai kesadaran untuk menggantinya dengan yang asli. Nomor polisi kendaraan tidak hanya berfungsi untuk ketertiban, juga dapat membantu kerja polisi lalu lintas jika ada kejadian tidak diinginkan.
"Dan bagi warga masyarakat yang yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," tegasnya.
Plat palsu yang digunakan turis di Bali meresahkan masyarakat
Seperti diberitakan sebelumnya, kelakuan berkendara WNA di Bali semakin menjadi-jadi. Kali ini yang jadi bahan perbincangan banyak WNA mengendarai motor sewaan dengan pelat nomor palsu.
Sejumlah netizen mengungkap ada motor dipakai WNA tertangkap kamera memakai pelat nomor yang tidak diterbitkan resmi oleh kepolisian. Pelat nomor itu tampak berupa susunan huruf menyerupai nama seseorang.
>>> Mobil Plat Nomor QH Pelaku Pemukulan Ternyata Gunakan Plat Palsu
Surat Edaran
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga telah menyampaikan pihaknya telah menyebar surat edaran berisi persyaratan menyewakan kendaraan dampak dari banyaknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di daerah itu.
Kapolda Bali juga berharap pemilik usaha penyewaan kendaraan seharusnya memiliki kepedulian dengan mengingatkan penyewanya dan menegakkan aturan yang sebenarnya dalam berkendara.
Polda Bali sebar surat edaran terkait pelanggar plat palsu
"Kami juga sudah membuat semacam edaran atau pemberitahuan apa saja persyaratan meminjam kendaraan. Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan, kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara sepeda motor harus pakai helm dan termasuk plat nomor kendaraan," katanya.
Selain memberi surat edaran mengenai persyaratan menyewakan kendaraan, Jayan Danu juga telah mengutus jajarannya untuk melakukan sidak di jalan raya, terutama dalam memeriksa plat nomor polisi yang tidak sesuai aturan.
Hal ini dilakukan karena banyak ditemukan wisatawan yang menggunakan plat nomor polisi tidak sesuai aturan seperti memakai plat Rusia atau dimodifikasi sesuai keinginan sendiri.
Berita mobil baru, event, promosi, informasi pasar mobil baru di sini