Bank Indonesia akhirnya mulai memberlakukan aturan PBI Nomor 22/13/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor per 1 Oktober 2020.
Langkah ini diambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit yang terjaga. Sehingga diperlukan kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif melalui penyesuaian kebijakan khususnya terkait uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.
>>> Intip Kecanggihan Hyundai Ioniq EV Berteknologi Fast Charging
Tak Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan Bermotor
Dalam aturan tersebut dijabarkan bahwa uang muka alias Down Payment Kendaraan Bermotor menjadi 0%. Tapi tak semua kendaraan bermotor bisa mendapat keringanan DP 0%, melainkan hanya yang berwawasan lingkungan. Apa itu?
Bank Indonesia dalam keterangannya menyebut definisi dari kendaraan bermotor berwawasan linkungan adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan. Itu artinya, aturan DP 0% ini berlaku bagi motor dan juga mobil bertenaga listrik murni.
Hanya berlaku untuk kendaraan bertenaga listrik murni
Bila demikian, DP 0% mobil listrik hanya berlaku untuk beberapa model di Indonesia. Maklum, masih minim juga pabrikan yang mendatangkan mobil listrik bertenaga baterai ke Indonesia.
Minim bukan berarti tak ada, dalam catatan Cintamobil.com setidaknya DP 0% mobil listrik bisa didapat untuk membeli dua pilihan model. Sebagai catatan, pilihan ini adalah untuk mobil yang ditawarkan oleh APM resmi. Berikut pilihannya.
>>> Grab dan Hyundai Luncurkan GrabCar Elektrik di Bandara Soekarno Hatta
BMW i3S
BMW i3S pertama kali meluncur di Tanah Air pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019. BMW i3s adalah mobil listrik murni pertama yang dijual di Indonesia melalui jalur Agen Pemegang Merek (APM).
BMW i3S dibanderol Rp 1,34 miliar
BMW i3S dibekali baterai 120 Ah dengan konsumsi listrik 14,7 kWh/100 km. Bila baterai disii penuh maka bisa menempuh jarak hingga 325 km. Berbekal baterai itu, BMW i3S mampu berakselerasi 0-100 km/jam dalam waktu 6,9 detik. Tenaga yang dihasilkan pun setara 184 daya kuda dengan torsi 250 Nm.
Ini menjadi salah satu pilihan untuk Anda yang ingin memanfaatkan beli mobil listrik DP 0%. Bila Anda berminat, mobil ini dijual dengan harga Rp 1,34 miliar On The Road Jakarta.
>>> Mulai Oktober, Bank Indonesia Pangkas DP Mobil Listrik Jadi 0%
Hyundai Ioniq Electric
Kalau BMW adalah pilihan premiumnya dan menurut Anda masih terlalu mahal, maka alternatifnya adalah Hyundai Ioniq Electric. Mobil listrik dari pabrikan Korea Selatan ini telah dikenalkan sejak akhir 2019.
Sebagai awalan, Hyundai menggandeng Grab dan menjadikan Ioniq sebagai armadanya. Tercatat ada 20 unit Ioniq yang digunakan Grab. Hyundai Ioniq Electric kabarnya sudah bisa dipesan dengan waktu inden tertentu. Kabarnya, Hyundai Ioniq Electric ini bisa dibeli dengan harga Rp 569 juta off the road.
Hyundai Ioniq Electric juga digunakan sebagai armada Grab
Ioniq mengusung motor listrik bertenaga 136 ps/100 kW dengan torsi maksimal 285 Nm. Daya motor listrik itu bersumber dari baterai lithium-ion polymer berkapasitas 38,3 kW.
Hyundai Ioniq Electric bisa menempuh jarak 373 kilometer saat baterai dalam kondisi penuh. Ioniq memiliki fitur fast charging (100 kW) yang dapat mengisi daya hingga 80 persen hanya dalam 54 menit. Sementara pada tipe normal (50 kW), baterai bisa terisi sampai 80 persen dalam waktu 57 menit. Sedangkan saat mengisi ulang baterai di rumah dengan daya 240 volt, dari kosong hingga 80 persen butuh waktu 6 jam 5 menit.