Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait BBM, yaitu Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu isinya yaitu mengenai cara menghitung dan menetapkan harga BBM Umum oleh Badan Usaha. Pada Pasal 14A disebutkan:
(1) Harga jual eceran Jenis BBM Umum di titik serah untuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
(2) Harga dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin.
Harga BBM di Jawa dan Bali
Perpres perubahan kedua Perpres No. 191 Tahun 2014 ini menjadi acuan dalam penetapan harga jual BBM beragam jenis termasuk BBM umum di SPBU. Meski demikian tidak merinci detail harga di tiap wilayah. Jadi, harga BBM untuk saat ini masih seperti sebelumnya.
PT Pertamina (Persero) sendiri selaku BUMN yang bertanggung jawab terhadap distribusi BBM sudah melakukan penyesuaian harga BBM Umum pada April 2021 lalu yang berlaku hingga sekarang.
Pada saat itu hanya wilayah Sumatra Utara yang mengalami perubahan harga. Hal itu karena menyesuaikan tarif PBBKB yang naik menjadi 7,5% dari sebelumnya hanya 5%.
Sedangkan wilayah lain di Indonesia, seperti Jawa - Bali harga masih sama dengan penyesuaian sebelumnya yang ditetapkan Januari 2021.
Berikut harga BBM di Jawa dan Bali saat ini!
Prov. DKI Jakarta
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220
Prov. Banten
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220
>>> Tujuan Petugas SPBU Pasang Cone di Depan Mobil Saat Mengisi BBM
Harga BBM diperhitungkan berdasarkan tarif pajak kendaraan
Prov. Jawa Barat
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220
Prov. Jawa Tengah
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220
>>> Suka Pakai BBM Tak Sesuai Rekomendasi? Awas, Mesin Mobil Ngelitik
Diskon Rp 300 /liter untuk pembayaran BBM di SPBU pakai aplikasi MyPertamina
Prov. DI Yogyakarta
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220
Prov. Jawa Timur
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220
Prov. Bali
- Pertalite : Rp 7.650
- Pertamax : Rp 9.000
- Pertamax Turbo : Rp 9.850
- Pertamax Racing : Rp 42.000
- Dexlite : Rp 9.500
- Pertamina Dex : Rp 10.200
- Solar Non-Subsidi : Rp 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi : Rp 11.220