Uji coba pertama akan dilakukan di kawasan Jalan Sudirman dan Rasuna Said, Jakarta dari tanggal 12 September hingga tanggal 10 Oktober. Waktunya mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Untuk mendukung hal tersebut, pihak pemerintah bersama Kepolisian setempat sendiri melakukan sosialisasi kepada warga yang dimulai tanggal 21 Agustus sampai 11 September 2017.
>>> Klik di sini untuk mengupdate berita pasar mobil terbaru!
Seperti yang dilansir Brilio, 24/08, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra memberitahukan, polisi bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta sudah menyosialisasikan pembatasan penggunaan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Tambahnya, terhadap para pengendara sepeda motor yang sering melewati jalur tersebut diharapkan untuk menggunakan angkutan umum.
Keadaan kemacetan di kota Jakarta sangat serius
Bapak Halim Pagarra menjelaskan kebijakan tersebut juga sesuai dengan Pasal 133 ayat 2-c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kawasan tertentu serta waktu tertentu.
Kalau pembatasan motor di kawasan tersebut layak, kebijakan ini dapat dilakukan di kawasan yang lain untuk mengurangi keadaan kemacetan secara tepat.
Pemerintahan DKI berencana mengeluarkan kebijakan tersebut karena kini sepeda motor memang menjadi alat transportasi primadona di Jakarta Tercatat ada sebanyak 13.084.372 unit kendaraan di DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari jumlah penduduk Jakarta yang hanya sekitar 10 juta jiwa. Banyaknya sepeda motor yang beroperasi di Ibu Kota, tak ayal juga menjadi penyebab kemacetan.
>>> Klik disini untuk mengupdate berita terbaru