Anak usaha BUMN, PT Pegadaian juga kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk perjalanan Idul Fitri atau lebaran 2023 . Program kali ini dibuka untuk masyarakat umum dengan syarat dan juga ketentuan yang berlaku. Simak informasi mengenai mudik gratis 2023 Pegadaian mulai dari syarat, cara daftar dan kota tujuan.
Mengutip dari akun instagram PT Pegadaian, @pegadaian_id info pendaftaran mudik gratis ini mulai dibuka pada tanggal 28 Maret hingga 3 April 2023 mendatang. Adapun keberangkatan menggunakan moda armada bus yang telah tergabung dalam program mudik gratis BUMN 2023.
Mudik gratis 2023 dari Pegadaian kembali hadir, cek syarat lengkapnya
Lokasi keberangkatan penumpang dislenggarakan dari Kantor Cabang Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur, yang sudah dimulai pada tanggal 18 April 2023. Peserta mudik gratis 2023 Pegadaian diambil dari mereka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Program tersebut akan menyediakan angkutan bus menuju 8 kota tujuan, dengan 9 rute yang berbeda. Kota tujuan tersebut antara lain yaitu, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya, Gresik, dan juga Malang.
>>> Polri Kembali Gelar Mudik Gratis 2023, Siapkan 500 Unit Bus
Cara Daftar
- Peserta mudik gratis Pegadaian bisa membuka tautan bit.ly/registrasi_mudikpegadaian2023 untuk registrasi pendaftaran.
- Jika situs tersebut atau jaringan terhambat dan tidak bisa diakses, peserta dapat mencoba kembali secara berkala atau bisa menghubungi nomor narahubung berikut : * Rama (087865546368) Whatsapp Chat Only atau Nanda ( 08111702201) Whatsapp Chat Only.
Mudik gratis Pegadaian menyediakan angkutan bus menuju 8 kota tujuan
Isi formulir di link registrasi tersebut, siapkan dokumen penting seprti KTP dan bukti vaksin, upload bukti dokumen tersebut. Jika telah berhasil, Anda bisa konfirmasi ke nomor narahubung di atas.
>>> Mudik Gratis 2023 Bareng PLN, Alihkan Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum
Cek Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa ikut mendapatkan kursi mudik lebaran gratis dari Pegadaian, berikut daftarnya:
- Peserta mudik tidak dipungut biaya dan dilarang memperjualbelikannya
- Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek.
- Peserta mudik terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia).
- Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan aplikasi Pegadaian Digital
- Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Peserta mudik sudah melakukan vaksin booster
- Peserta mudik harus terdaftar di Kartu Keluarga
- Jumlah peserta mudik maksimal 4 Orang (dewasa atau anak-anak berumur di atas 6 bulan)
- Anak-anak berumur dibawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk dan tidak perlu didaftarkan
- Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
- Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
- Persetujuan pendaftaran Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Persiapkan mudik lebaran Anda dengan kesiapan matang, pastikan Anda sedang dalam keadaan sehat. Jangan lupa bawa barang dan kebutuhan yang penting saja tidak berlebih. Semoga selamat sampai tujuan dan bertemu sanak keluarga di kampung halaman dengan suka cita.