
Sebelumnya, PPnBM memberatkan pajak barang mewah berdasarkan desainnya atau segmennya, tapi berdasarkan kadar emisi buang kendaraan. Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa harmonisasi PPnBM disebut telah final dan hanya tinggal menunggu tingkat pengesahan oleh para menteri.
Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Harjanto, membeberkan konsep baru PPnBM dalam Forum Group Discussion pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2018, Selasa (7/8) lalu.
Lexus yang disebut barang mewah bisa mendapatkan pajak yang lebih ringan dalam peraturan ini (foto: Metodius)
Dalam penjelasannya, dijelaskan bahwa PPnBM tidak hanya akan mengatur kendaraan konvensional, seperti kendaraan niaga atau penumpang, tapi juga mencakup kendaraan berteknologi alternative listrik dan Fuel Cell. Perubahan ini ditujukan untuk merangkul program Low Cost Green Car (LCGC), Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) serta Flexy dan Compressed Natural Gas (CNG) di Indonesia.
>>> Toyota akan kembangkan model berbasis Maruti Baleno
Harjanto juga mengungkapkan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) level eselon 1 Kementerian Keuangan juga telah menyetujui serta menganggap konsep baru harmonisasi PPnBM akan memperbaiki tingkat pemasukan negara dibandingkan aturan lama.
Dengan peraturan ini, mobil listrik, plug in, hingga hibrida akan mendapatkan pajak yang lebih ringan (foto: Franky Pratama)
"BKF pada dasarnya tidak bermasalah, tinggal masalah prosedural. Kemarin disampaikan kalau mereka bilang harus ada prosedural tertentu yang harus diikuti, jadi kami ikut aja. Nanti tingkat menteri yang memutuskan." jelasnya.
>>> Ingin membeli mobil baru dan bekas? Dapatkan informasi lebih lanjut di sini
Disahkan tahun ini
Rencana perubahan PPnBM disebutkan akan disahkan dalam tahun ini, untuk mempermudah pengambilan pajak kendaraan bertenaga hibrida dan listrik yang akan memasuki Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
“Jadi tahun ini goal ya, dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo juga sudah disampaikan, begitu juga pihak Gaikindo. Presiden juga mengatakan akan memberikan insentif yang lebih baik terhadap industri otomotif,” ujar Harjanto.
>>> Dapatkan berita pasar mobil dalam dan luar negeri hanya di sini
Konsep baru pajak barang mewah (foto: dok. Kementerian Perindustrian)
Pemerintah dalam hal ini juga mempermudah pengusaha untuk memperoleh intensif guna meningkatkan ekspor dan investasi produk impor untuk menjaga stabilitas rupiah. Pengesahan konsep baru PPnBM akan menandai isu mengenai pungutan berupa cukui untuk menggantikan skema PPnBM yang telah bergulir beberapa waktu lalu.
Berdasarkan perhitungan BKF Kementerian Keuangan, konsep PPnBM dianggap lebih positif untuk mendatangkan pemasukan negara dibandingkan cukai. Dengan peraturan baru ini, diharapkan produsen bisa lebih nyaman dalam menghadirkan kendaraan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon yang sering diperbincangkan.
>>> Klik sini untuk update berita otomotif menarik yang hanya di Cintamobil.com