Pemerintah bakal serius menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 demi meminimalisir penyebaran Covid-19. Aturan pembatasan transportasi tengah disusun. Demikian pula rencana penyekatan jalur darat kian dimatangkan. Berkoordinasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan menetapkan sebanyak 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Bali hingga Lampung.
Paksa putar balik pemudik nekat
Seperti halnya musim mudik 2020, kendaraan yang melintasi pos penyekatan bakal diperiksa. Jika tidak membawa pemudik, atau termasuk kriteria orang yang ‘diizinkan’ keluar kota bakal dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Tapi kalau ketahuan membawa pemudik bakal dipaksa putar balik ke daerah asal perjalanan.
“(Mekanisme putar balik) Iya sama (seperti tahun lalu), jadi nanti disekat-sekat. Yang melintas diperiksa, diputarbalikkan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, seperti dikutip dari NTMC Polri, (6/4/2021).
>>> Mobil Barang Bawa Penumpang Saat Larangan Mudik, Sanksi Bisa Berlipat
Ada larangan mudik, polisi bakal paksa warga yang nekat untuk putar balik
Kombes Rudy menyarankan sebaiknya warga tidak nekat mudik. Selain rentan terhadap penyebaran Covid-19, akan ada banyak pemeriksaan di perjalanan. Ini karena checkpoint penyekatan disebar di banyak titik secara merata, dari perbatasan wilayah kota dengan kabupaten, jalan arteri nasional, hingga jalan tol. Di setiap pos akan ada pemeriksaan oleh petugas. Mereka yang diizinkan hanya yang memiliki surat tugas atau keadaan terdesak.
“Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah bisa itu,” jelasnya.
Jangan coba-coba lewat jalur tikus
Rudy tidak menjelaskan secara rinci dimana lokasi persisnya pos penyekatan berada. Yang pasti semua telah dipersiapkan dan lokasi yang dipilih bakal menahan laju arus mudik lebaran 2021. Jangan coba-coba juga lewat jalur tikus karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.
“Dari Lampung sampai Bali saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui mudik Lebaran 2021 resmi ditiadakan. Aturan ini berlaku untuk semua lapisan dari ASN, TNI, POLRI, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri hingga seluruh masyarakat (mengecualikan pihak-pihak tertentu). Dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mereka tidak boleh keluar dari Jabodetabek dengan tujuan mudik ke kampung halaman di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan provinsi-provinsi lain.
>>> Dukung Larangan Pulang Kampung, Lebih dari 300 Lokasi Bakal Disekat
Kendaraan akan diperiksa di pos penyekatan