Banyak cara yang dilakukan pemudik untuk bisa merayakan Lebaran di kampung halaman, meski kendaraan yang ditumpanginya terjaring razia penyekatan. Seperti yang dilakukan 9 orang pemudik rombongan keluarga asal Bandung tujuan Tasikmalaya saat melintas pos penyekatan jalur Gentong.
>>> Kisah Pilu Pemudik Menangis saat Diminta Putar Balik oleh Petugas
Larangan mudik lebaran tahun 2021
Diputar Balik Malah Nekat Jalan Kaki
Meski kendaraannya diputar balik mereka keukeuh melakukan mudik dengan berjalan kaki menuju kampung halaman. Mereka terpaksa harus jalan kaki menuju tujuan setelah mobil yang ditumpangi terjaring razia penyekatan di perbatasan Garut Tasikmalaya Jawa Barat, tepatnya di Lingkar Galur Gentong.
“Rombongan keluarga ini berniat mudik dari daerah Bandung menuju daerah Ciawi Tasikmalaya. Meski dilakukan penyekatan, rombongan keluarga berjumlah 9 orang termasuk balita ini keukeuh mudik karena ingin berlebaran di kampung halaman,” terang Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam keterangannya.
Para pemudik yang harus putar arah kembali ke kota asalnya itu menurut ketenangan NTMC Polri mereka tetap mudik meski berjalan kaki dan berniat naik angkutan umum karena daerah tujuan sudah dekat. Rombongan pemudik tersebut harus berjalan kaki yang jaraknya sekitar belasan kilometer dari pos penyekatan.
>>> Innova Plat Merah Ini Parkir Halangi Kereta Api Mau Lewat
Ribuan kendaraan berniat mudik diperintahkan untuk putar balik ke daerah asal
Ribuan pemudik di Jalur Gentong Diputar Balik
Kendaraan para pemudik yang melintas ke jalur Gentong Tasikmalaya Jawa Barat diputar balik untuk ke daerah asalnya oleh petugas. Pasalnya, mereka tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19. Data dari pihak kepolisian, sejak kamis dini hari hingga 6 Mei 2021, sudah ada ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diperintahkan untuk putar balik ke daerah asal.
“Untuk kendaraan pemudik yang terjaring penyekatan, polisi menempelkan stiker di bagian depan mobil sebagai tanda bahwa mobil tersebut sudah diperiksa dan disuruh putar balik.” kata Iptu Edy Suprayitno, Kanit Lantas Polsek Tasikmalaya.
Ada pengecualian bagi pemudik yang diperbolehkan masuk. Di antaranya pemudik yang memberikan surat keterangan bebas COVID-19, surat tugas dari perusahaan, keperluan berobat, serta keperluan takziah kepada orang meninggal.
>>> 7 Terminal Bus Jabodetabek Berhenti Beroperasi saat Ada Larangan Mudik 2021