Mulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang

10/08/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Mulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang
Kemarin hari terakhir sosialisasi ganjil genap di Jakarta dan pihak kepolisian mulai hari ini akan melakukan penilangan pelanggar sistem ganjil genap.

Sosialisasi sistem ganjil genap di Jakarta sudah berakhir. Mulai hari ini, Senin (10/8/2020), masyarakat yang melanggar sistem ganjil-genap akan langsung dikenai sanksi tilang.

>>> Bukan Nekat, Ini Alasan Toyota Meluncurkan Mobil Baru saat Pandemi

Gambar menunjukan Sosialisasi ganjil genap

Kemarin terakhir sosialisasi ganjil-genap

Mulai Hari Ini Pelanggar Gage Akan Ditilang

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sanksi tilang dilakukan menyusul berakhirnya masa sosialisasi pembatasan ganjil-genap pada 9 Agustus 2020 kemarin.

“Hari ini sudah mulai penindakan dengan tilang.” kata Sambodo seperti dikutip dari NTMC Polri. Sambodo menambahkan bahwa penindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas melainkan juga menggunakan kamera tilang elektronik.

Total ada 140 orang petugas kata Sambodo yang dikerahkan untuk melakukan penindakan. Para anggota disebar ke-25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. “Tilang baik dengan kamera ETLE maupun secara manual. Ada 140 petugas yang di sipakan di kawasan ETLE,” sambungnya.

>>> Ini Kebiasaan Buruk Berkendara yang Sering Tak Disadari Pengemudi

25 Ruas Jalan Masuk Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Gambar menunjukan Ganjil genap

Mulai hari ini pelanggar ganjil-genap akan ditilang polisi

Diketahui sebelumnya kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, pada Senin 3 Agustus 2020 lalu. Namun, polisi baru melakukan penindakan berupa tilang pada hari ini. Total ada 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang akan diberlakukan ganjil-genap, yakni:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top