Peningkatan fasilitas di rest area terus dilakukan PT Jasa Marga (Persero). Termasuk untuk mengakomodir pengguna mobil listrik, Jasa Marga melalui PT Jasamarga Related Business (JMRB) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area.
SPKLU Tol Trans Jawa
Setidaknya ada 4 rest area Tol Trans Jawa yang kini menyediakan SPKLU, yaitu Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci (arah Jakarta), Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang (arah Jakarta), Rest Area KM 519 A (arah Jakarta) dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi (arah Surabaya).
"Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," kata Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak, di laman resmi Jasa Marga (8/3/2021).
>>> Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik yang Dijual di Indonesia
SPKLU, fasilitas baru di rest area jalan tol
Bakal ditambah
Dijelaskan juga bahwa ke depan direncanakan seluruh rest area yang dikelola JMRB bakal disediakan SPKLU. Yang tidak lama lagi bakal beroperasi yaitu di Rest area KM 389 B ruas Batang-Semarang (arah Semarang). Untuk mempercepat realisasi rencana besar tersebut pihaknya terus bekerjasama dengan PLN.
"Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia.," jelas Zaky.
Sebagaimana maklum, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu kendala utama berkembangnya elektrifikasi kendaraan bermotor. Sejauh ini hanya tersedia di kota-kota besar, itu pun dengan jumlah yang sangat terbatas. Di sisi lain, jangkauan berkendara di Indonesia tidak terbatas di ibu kota, tapi juga ke berbagai daerah dengan area yang sangat luas.
Tidak tersedianya infrastruktur membuat masyarakat kurang yakin untuk membeli mobil listrik. Khawatir jika dibawa perjalanan jauh dan kehabisan daya, mereka tidak bisa isi ulang karena tidak ada fasilitas pengisian. Adanya SPKLU di rest area diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk memiliki mobil listrik. Minimal bagi yang sudah memilikinya bisa digunakan di jalan Tol Trans Jawa tanpa khawatir.
“Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik," ujar Zaky.
>>> Estimasi PLN, Hingga 2030 Indonesia Butuh 7.146 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Istirahat sambil mengisi ulang mobil listrik