Mobil Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas Kemenhub di 3 Provinsi

21/05/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Mobil Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas Kemenhub di 3 Provinsi
Kemenhub bakal menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di 3 provinsi dalam rangka mendukung percepatan program kendaraan listrik di tanah air.

Dalam rangka mendukung percepatan program kendaraan listrik di tanah air Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menggunakan mobil listrik dan sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Informasi tersebut disampaikan Kemenhub dalam Rapat Tindak Lanjut PP No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

“Merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.” tulis Kemenhub di laman resminya.

>>> Kendaraan Dinas Kemenhub akan Beralih ke Mobil Listrik

Roadmap elektrifikasi

Foto Menhub jajal mobil listrik Hyundai Ioniq

Sudah diuji coba, kendaraan listrik bakal jadi kendaraan dinas resmi Kemenhub

Disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa detail roadmap (peta jalan) elektrifikasi bakal jadi pedoman bagi stakeholder terkait.

“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” kata Menhub dalam Rapat Tindak Lanjut PP No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Adapun rencana penggunaan mobil listrik untuk kendaraan operasional bukan satu-satunya. Upaya mendorong percepatan KBLBB di tanah air juga telah dilakukan Kemenhub. Seperti menerbitkan sejumlah regulasi, mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota, serta mendorong angkutan umum seperti Trans Jakarta menggunakan armada mobil listrik.

Secara khusus Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada pabrikan otomotif yang telah memproduksi mobil listrik di tanah air. Diharapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produknya bisa terus ditingkatkan, dan membuka lapangan kerja lebih banyak untuk masyarakat sekitar.

Elektrifikasi di Indonesia

PP No. 55 Tahun 2019 diterbitkan mengingat elektrifikasi otomotif di tanah air sangat lamban. Hingga kini produksi massal masih terhambat meski sejumlah model kendaraan listrik eksis dijual di tanah air. Misalnya BMW i3s, Lexus UX300e, Tesla, Porsche Taycan, dan mobil listrik 'murah' Hyundai: Ioniq dan Kona electric.

Model lainnya juga tengah diperkenalkan dan belum diproduksi massal. Yaitu DFKS Gelora E, MG ZS EV, Renault Zoe, Toyota COMS, Toyota C+pod, dan FIN Komodo Bledhex yang mejeng di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 15-25 April 2021.

>>> Pabrikan Inggris MG Siapkan Mobil Listrik Baru di Indonesia

Foto uji coba Bus Listrik Transjakarta

Elektrifikasi otomotif di tanah air masih lambat

>>> Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Mobil Listrik di Indonesia

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top