Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif Bebas Parkir Hingga Gratis Masuk Tol

04/08/2022

Pasar mobil

2 menit

Share this post:
Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif Bebas Parkir Hingga Gratis Masuk Tol
Mendukung peralihan kendaraan listrik, pemerintah disebut sedang mempersiapkan beragam insentif, dari bebas parkir sampai gratis masuk tol bagi mobil listrik.

Masih tingginya harga mobil listrik membuat pemerintah memikirkan berbagai upaya untuk mendukung peralihan masyarakat dari mobil konvensional. Misalnya dengan menawarkan berbagai insentif bagi pengguna, mulai dari pengurangan pajak sampai dengan gratis masuk tol.

Siapkan insentif

Dalam diskusi yang dilakukan secara virtual di akun YouTube InfoKPBB Rabu kemarin, (3/8/2022), Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Puspa Dewi menyebutkan bahwa pihaknya tengah merancang upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

Beberapa upaya yang dipertimbangan seperti memberikan insentif yang menarik bagi pengguna kendaraan listrik. Setelah bebas ganjil genap dan mendapatkan pengurangan pajak, mobil listrik bisa saja mendapatkan bebas parkir maupun gratis masuk tol.

“Itu (pemberian insentif) upaya kita untuk bisa diterapkan,” terang Puspa.

>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini

mobil listrik Nissan dengan charger terbuka
Pemerintah mempersiapkan pendanaan yang murah bagi kendaraan listrik

Selain itu, tingginya harga kendaraan listrik masih menjadi penghalang bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional. Untuk itu, pendanaan yang murah bagi konsumen dibutuhkan untuk percepatan ekosistem kendaraan listrik.

"Saya gambarkan untuk konversi motor ini biayanya masih cukup mahal, karena beberapa komponen ini masih impor, ini dibutuhkan kerjasama antar vendor komponen, untuk produksi dalam negeri, saat ini berproses,” jelasnya.

>>> Mulai Agustus, Bus Listrik Anak Bangsa Layani Rute Dukuh Atas - Ragunan

Aturan sedang diproses

Di kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan mengungkapkan bahwa aturan mengenai konvensi dari mobil bermesin internal ke kendaraan listrik tengah dalam permohonan untuk disetujui presiden.

Saat ini, aturan konversi kendaraan bermotor baru menyentuh kendaraan roda atau sepeda motor. Hal ini dilakukan mengingat sepeda motor, jelas Danto, merupakan penyumpang emisi terbesar. Sehingga peraturan tentang konversi kendaraan roda dua lebih didahulukan dibandingkan roda empat.

sepeda motor listrik yang ada di pameran
Peraturan tentang kendaraan listrik diperlukan untuk mempercepat peralihan

“(Peraturan tentang mobil listrik) sedang dalam proses permohonan bapak presiden, terkait konversi kendaraan bermotor selain sepeda motor. Artinya selain roda dua, kendaraan roda empat atau lebih, untuk menjadi kendaraan listrik (sedang diproses),” terangnya.

Nantinya, bukan hanya roda dua maupun roda empat yang akan mendapatkan peraturan konversi ke kendaraan listrik. Danto menambahkan kendaraan roda tiga juga sedang dalam proses untuk mendukung peralihan ke kendaraan tanpa emisi.

>>> Peluncuran Mobil Listrik Xiaomi Terhalang Ribetnya Regulasi Pemerintah China

Pria asal Minang ini menjadi salah satu tim pelopor eksistensi Cintamobil.com di Indonesia dan bergabung sejak 2017. Dengan bekal ilmu SEO yang mumpuni, Padli menjadi salah satu spesialis SEO di Cintamobil.com. Pertemuannya dengan Cintamobil terjadi pada Oktober 2017, kala Auto Portal sedang mencar
 
back to top