Kegiatan mudik Lebaran tahun ini resmi dilarang. Namun itu tak menyurutkan warga untuk kembali ke kampung halaman. Indikasinya terlihat dari banyaknya warga yang memilih mudik duluan sebelum waktu larangan tiba, tanggal 6-17 Mei 2021.
Yang belum melakukan perjalanan juga masih banyak. Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut jumlahnya sangat besar mencapai 7 juta orang. Prediksi itu didapat berdasarkan survei dari Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
“Berdasarkan survei dari Litbang Kemenhub, memang masih ada sekitar tujuh juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, (27 April 2021).
>>> Larangan Mudik Jadi Tambah Lama, Ini Aturannya!
Polisi memprediksi jutaan orang tetap mudik
Sosialisasi dan penyekatan
Sambodo menuturkan, pihaknya akan berupaya meminimalisir masifnya perjalanan dengan tujuan mudik lebaran. Diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi kebijakan larangan mudik kepada masyarakat, terkait manfaat dan risikonya, juga konsekuensi yang harus ditanggung jika tetap mudik.
Upaya lainnya yaitu memperketat pengawasan di pos-pos penyekatan. Sebanyak 31 titik pengawasan telah disiapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rinciannya 17 titik pos check point dan 14 titik pos penyekatan. Pos check point untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, lokasinya di dalam aglomerasi wilayah Jabodetabek. Sedangkan pos penyekatan untuk membatasi akses kendaraan. Yang kedapatan membawa pemudik bakal diputarbalikkan ke daerah asal perjalanan.
Dengan kedua cara di atas diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, serta tidak melakukan coba-coba untuk mudik lebaran.
“Sebanyak 14 titik itu berada di gerbang keluar aglomerasi Jabodetabek. Itulah yang nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat. Baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi. Semuanya akan kami periksa,” jelas Kombes Pol. Sambodo.
“Sehingga diharapkan mudah-mudahan pelaksanaannya tahun ini lebih ketat, lebih bagus dan masyarakat paling tidak lebih sadar untuk tidak mencoba-coba untuk mudik,” lanjutnya.
>>> Simak Daftar Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Pengawasan dilakukan ketat terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya
Larangan mudik
Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021 berdasarkan SE No. 13 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19. Namun pengetatan dimulai 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa larangan mudik. Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 bakal dilakukan skrining test oleh petugas di check point yang telah disiapkan.
>>> Tahan Rindu Kampung Halaman, Jangan Mudik Demi Kebaikan Bersama