Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa dirinya akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal itu diungkapkan Budi disela-sela kunjungannya ke Stasiun Gambir.
Sebuah mobil listrik Hyundai Ioniq Electric berpelat 'RI 35' disebut Budi akan menjadi kendaraan dinasnya.
>>> Mobil Listrik Diharap Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah di Indonesia
Pesan 100 Unit
Budi Karya saat menjajal mobil listrik yang bakal jadi kendaraan dinasnya
Ia juga berkesempatan untuk menjajal mobil listrik asal Korea Selatan tersebut dan cukup terkesima dengan performanya.
"Halus sekali tanpa suara powernya kuat sekali begitu diinjak langsung ngegas jadi harus hati-hati, penampilan luar baik dan saya pikir ini pantas untuk kendaraan Menteri dan teman-teman di Eselon 1," ungkap Budi seperti dilihat Cintamobil.com, Kamis (16/12/2020).
Dijelaskan Budi, pihak Kementerian Perhubungan cukup berkomitmen untuk menggunakan mobil listrik jadi kendaraan dinas. Pejabat Kemenhub Eselon 1 dan Eselon 2 pun akan mendapatkan mobil serupa. Setidaknya ada 100 unit mobil listrik yang dipesan Kemenhub untuk nantinya digunakan sebagai kendaraan dinas.
Ridwan Kamil juga menyatakan akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinasnya
Dirinya memang telah mewajibkan jajarannya untuk mulai beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan mulai tahun 2021.
"Kita akan segera membeli, 20 untuk Eselon 1 kemudian Eselon 2 80, jadi 100 mobil karena nggak bisa langsung jadi kita tunggu impor," ungkap Budi lagi.
Sebelumnya pejabat yang bersiap menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas ialah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mobil yang akan digunakan Ridwan Kamil pun juga Hyundai Ioniq Electric.
>>> Bakal Jadi Mobil Dinas Kang Emil, Ini Spesifikasi Mobil Listrik Hyundai Ioniq
Sudah Diutarakan Luhut
Wacana soal penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sudah diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bagi Luhut, penggunaan mobil listrik di kalangan pejabat dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan itu.
Namun demikian, belum ada surat edaran resmi yang meminta agar para menteri dan pejabat setingkat menteri untuk segera menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya sehari-hari. Diharapkan mulai tahun 2021 hingga 2024 nanti penggantian kendaraan dinas menggunakan mobil listrik bisa terwujud.
"Untuk itulah saya pikir perlu adanya dukungan moril dari pemerintah dengan menjadikan Kendaraan Listrik sebagai kendaraan dinas operasional K/L, BUMN/D, dan dukungan materil lewat insentif fiskal berbasis TKDN sehingga tercipta peta jalan industri yang dapat memicu tumbuhnya industri komponen dalam negeri," ungkap Luhut belum lama ini.
>>> Ridwan Kamil Jajal Mobil Listrik Hyundai Ioniq Bandung-Garut