Upaya menciptakan suasana berlalu lintas yang aman, nyaman dan menyenangkan masih harus diupayakan lebih keras. Hal ini tak lepas dari masih tingginya kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia dengan jumlah korban jiwa sangat besar. Data Korlantas Polri mencatat tahun 2019 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 25.761 orang. Meski turun 12 persen dibanding tahun 2018 yang mencapai 29.472 orang, angka tersebut terbilang cukup besar. Bila dirata-rata sebanyak 70 orang meninggal dunia setiap hari.
Faktor Pengemudi
Bukan hanya kerugian materi, kecelakaan sering memakan korban jiwa yang tak kecil
Ada banyak faktor pemicu terjadinya kecelakaan di jalan raya mulai dari perilaku berkendara, kondisi jalan raya dan lingkungan, kendaraan bermasalah, hingga bencana alam. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat BPJT Kementerian PUPR, Dijelaskan Ranto P. Rajagukguk, menjelaskan data Kecelakaan Lalu Lintas mulai 2014 sampai 2019 didominasi karena faktor pengemudi. Jumlahnya mencapai 83 persen.
"Berdasarkan hal tersebut juga, sisanya disebabkan oleh kendaraan sebanyak 13 persen, dan lingkungan hanya satu persen," tutur Ranto, dalam talkshow di acara Jasa Marga Eco Driving, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), (11/3/2020) lalu.
>>> Truk ODOL Penyumbang Angka Lakalantas Paling Fatal di 2019
Mobil Paling Sering Kecelakaan
Jasa Marga Eco Driving, edukasi berkendara aman di jalan tol
>>> Pentingnya Rambu-Rambu Batas Kecepatan untuk Mengurangi Kecelakaan di Jalan Tol
Hampir senada dengan yang disampaikan di atas, kecelakaan lalu lintas di jalan tol didominasi oleh kendaraan golongan 1, jumlahnya mencapai 88 persen. Cukup maklum karena mayoritas kendaraan yang melintas di jalan tol adalah kendaraan Golongan 1. Sedangkan untuk Golongan 2 dan seterusnya hingga Golongan V kendaraan berat lima gandar jumlahnya jauh lebih kecil.
"Rata-rata kendaraan yang lewat itu 3,4 juta per hari (tol jasa marga). Dan 88 persen adalah golongan 1. Itu kenapa kecelakaan juga banyak golongan satu," tutur Direktur Utama PT Jasa Marga Toll Road Operator, Raddy R Lukman, seperti dikutip dari Liputan6, (11/3/2020)
Diperlukan edukasi lebih agar pengguna kendaraan bermotor di jalan raya memahami pentingnya keselamatan, tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas hingga berkendara yang baik dan beretika. Selain itu pengawasan dan penindakan terhadap beragam pelanggaran juga harus lebih ditegakkan lagi.
>>> Update info tentang pasar mobil terbaru di sini
Patuh rambu-rambu, solusi sederhana meminimalkan kecelakaan



