Masih Zona Kuning, PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 16 Juli

02/07/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Masih Zona Kuning, PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 16 Juli
Sebagaimana perpanjangan PSBB di ibu kota, PSBB Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) ikut diperpanjang hingga 14 hari hingga 16 Juli 2020 karena masih zona kuning

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyetujui dan memutuskan memperpanjang PSBB Bodebek atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi hingga 14 hari ke depan. Alasannya ketiga wilayah tersebut masih berada di level zona kuning COVID-19.

"Kesimpulannya PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari, dari catatan epidomelogi kita, kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Bekasi masih zona kuning," kata kang Emil dalam pernyataannya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020). "Sehingga kami belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi," lanjutnya.

Fokus pengetesan

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Bodebek sebelumnya, tingkat Reproduksi Efektif (Rt) di ketiga wilayah tersebut bervariasi. Tertinggi Depok berada di angka 1,1, dan terendah Bogor di angka 0,33. Meski rata-rata di bawah angka 1, kewaspadaan masih sangat dibutuhkan. Sementara untuk penentuan level tidak hanya berpatokan pada angka Rt saja, tapi juga indikator-indikator yang lain seperti laju ODP, PDP, hingga risiko geografis.

>>> Ini Arti Warna Zona dalam Sistem Zonasi Transportasi Darat

Foto menunjukkan Check Point PSBB Depok

Gubernur Jabar memperpanjang PSBB Bodebek

Dalam 14 hari ke depan fokus PSBB Proporsional yang baru akan fokus pada peningkatan pengetesan. Hasil yang didapat bakal menjadi bahan evaluasi apakah tahap berikutnya bakal dilakukan perpanjangan lagi atau yang lain.

PSBB ibu kota

Sebelumnya, perpanjangan PSBB juga diputuskan untuk wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB Transisi tersebut hingga 14 hari ke depan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan penggunaan masker, rutinitas cuci tangan, dan menjaga jarak aman (Physical distancing).

Bahkan 2 area bakal dilakukan peningkatan pengawasan yaitu pasar dan KRL dikarenakan keduanya dinilai rentan terhadap penyebaran kembali COVID-19.

Sementara untuk sektor kendaraan umum seperti selain KRL seperti mobil pribadi, MRT, Transjakarta, ojek online masih terkendali. Masyarakat boleh menggunakannya seperti saat PSBB transisi sebelumnya dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

>>> Panduan Naik Transjakarta Selama PSBB Transisi

Foto menunjukkan seorang petugas melakukan Pemeriksaan Kendaraan di PSBB Jakarta

PSBB masih berlangsung, check point masih berlaku di DKI

>>> Berita aktual lainnya terkait otomotif ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top