Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyetujui dan memutuskan memperpanjang PSBB Bodebek atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi hingga 14 hari ke depan. Alasannya ketiga wilayah tersebut masih berada di level zona kuning COVID-19.
"Kesimpulannya PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari, dari catatan epidomelogi kita, kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Bekasi masih zona kuning," kata kang Emil dalam pernyataannya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020). "Sehingga kami belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi," lanjutnya.
Fokus pengetesan
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Bodebek sebelumnya, tingkat Reproduksi Efektif (Rt) di ketiga wilayah tersebut bervariasi. Tertinggi Depok berada di angka 1,1, dan terendah Bogor di angka 0,33. Meski rata-rata di bawah angka 1, kewaspadaan masih sangat dibutuhkan. Sementara untuk penentuan level tidak hanya berpatokan pada angka Rt saja, tapi juga indikator-indikator yang lain seperti laju ODP, PDP, hingga risiko geografis.
>>> Ini Arti Warna Zona dalam Sistem Zonasi Transportasi Darat
Gubernur Jabar memperpanjang PSBB Bodebek
Dalam 14 hari ke depan fokus PSBB Proporsional yang baru akan fokus pada peningkatan pengetesan. Hasil yang didapat bakal menjadi bahan evaluasi apakah tahap berikutnya bakal dilakukan perpanjangan lagi atau yang lain.
PSBB ibu kota
Sebelumnya, perpanjangan PSBB juga diputuskan untuk wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB Transisi tersebut hingga 14 hari ke depan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan penggunaan masker, rutinitas cuci tangan, dan menjaga jarak aman (Physical distancing).
Bahkan 2 area bakal dilakukan peningkatan pengawasan yaitu pasar dan KRL dikarenakan keduanya dinilai rentan terhadap penyebaran kembali COVID-19.
Sementara untuk sektor kendaraan umum seperti selain KRL seperti mobil pribadi, MRT, Transjakarta, ojek online masih terkendali. Masyarakat boleh menggunakannya seperti saat PSBB transisi sebelumnya dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
>>> Panduan Naik Transjakarta Selama PSBB Transisi
PSBB masih berlangsung, check point masih berlaku di DKI