Lokasi SAMSAT Keliling Jabodetabek, 29-30 September 2020

29/09/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Lokasi SAMSAT Keliling Jabodetabek, 29-30 September 2020
SAMSAT Keliling tetap beroperasi di tengah tanggap darurat COVID-19. Berikut jadwal dan lokasi SAMSAT Keliling Jabodetabek bulan ini, 29-30 September 2020.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tetap mengoperasikan SAMSAT Online atau layanan SAMSAT Keliling di Jakarta di tengah tanggap darurat COVID-19. Hal dilakukan agar warga tetap bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Per hari ini hingga akhir bulan, 29-30 September 2020 mobil pelayanan SAMSAT Keliling akan standby di sejumlah titik. Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bisa memanfaatkan untuk melakukan perpanjangan STNK yang masa berlakunya akan habis.

>>> Mau Perpanjang STNK Mobil? Ini Persyaratannya

Foto menunjukkan SAMSAT Keliling Jakarta

SAMSAT Keliling, cara mudah memperpanjang STNK

Lokasi SAMSAT Keliling

Berikut lokasi jadwal dan lokasi SAMSAT Keliling Jabodetabek, berlaku untuk bulan ini, September 2020, dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.

Jakarta Pusat Halaman parkir SAMSAT pusat
Jakarta Utara Halaman parkir SAMSAT utara
Jakarta Barat Halaman parkir SAMSAT barat
Jakarta Selatan Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya
Jakarta Timur Halaman parkir SAMSAT timur
Kota Tangerang Halaman parkir SAMSAT Kota dan Airport Hub. Bandara (depan Polsek Benda)
Ciledug Halaman kantor SAMSAT Ciledug dan Giant Cipondoh
Serpong Halaman parkir SAMSAT Serpong, Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya, dan ITC BSD
Ciputat Halaman parkir SAMSAT Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro
Kelapa Dua Halaman parkir SAMSAT Kelapa Dua dan pasar modern Intermoda Cisauk
Kota Bekasi Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi Halaman parkir SAMSAT Kabupaten Bekasi
Depok Halaman parkir SAMSAT Depok dan Kalimulya Cilodong
Cinere Halaman parkir SAMSAT Cinere

Syarat dan Ketentuan

Warga yang akan melakukan perpanjangan STNK melalui layanan SAMSAT Keliling, perhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  1. Layanan dari pukul 08.00 s/d 12.00 WIB
  2. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan atau pajak 1 tahunan. Sedangkan untuk pajak 5 tahunan tetap dilakukan di kantor SAMSAT.
  3. Mematuhi protokol kesehatan berupa mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya. Hal ini wajib dilakukan mengingat suasana pandemi belum benar-benar habis.

Sedangkan syarat yang harus dibawa, yaitu:

  1. STNK asli
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

>>> Lokasi Samsat Keliling Kota Semarang dan Solo Minggu Ini

Gambar Lokasi Samsat Keliling di Jakarta

SAMSAT Keliling Jabodetabek hanya melayani pajak 1 tahunan, bukan pajak 5 tahunan

>>> Baca berita otomotif lainnya di sini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top