Peristiwa tanah longsor yang terjadi di dekat jalur Tol Cipularang, sampai saat ini masih dalam penanganan petugas yang terkait. Irjen Istiono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menegaskan pekerjaan perbaikan terus digeber agar kondisi lingkungan yang terkena dampak longsor bisa kembali normal.
>>> Ini Rekayasa Lalu Lintas Imbas Longsor di Tol Cipularang
Meski demikian, ia tidak menampik jika nantinya proses pekerjaan perbaikan longsor yang posisinya dekat dengan Tol Cipularang dari Bandung arah Jakarta ini menimbulkan kepadatan lalu lintas. Karenanya sejumlah rekayasa lalu lintas pun sudah siap untuk diberlakukan jika jalur tersebut mengalami penumpukan kendaraan.
Pengendara Diminta Tidak Foto-Foto
Pengguna jalan jangan memperlambat laju kendaraan untuk foto di lokasi longsor
>>> Banyak promo mobil baru yang menarik disini
Irjen Istiono juga menghimbau agar pengguna jalan Tol Cipularang tidak melakukan pengambilan foto ketika melintas di lokasi longsor. Karena jika hal ini terjadi, maka akan berimbas pada kepadatan arus lalu lintas.
"Saya imbau masyarakat yang lewat sini tidak perlu foto apalagi turun melihat longsor. Karena bisa terjadi perlambatan lalu lintas," kata Kakorlantas dilansir dari laman NTMC Polri. Saat ini pihak Polri, ucapnya, sudah bekerja sama dnegan pihak-pihak terkait untuk melakukan perbaikan di lokasi longsor tersebut.
Truk Sebaiknya Gunakan Lajur Kanan
Truk dan bus masih boleh melintas
>>> Cari mobil bekas idaman Anda yang masih berkualitas cek disini
Sejak Rabu (19/02/2020), sejumlah rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan di Tol Cipularang KM 118+600. Dilokasi inilah yang terkena dampak tanah longsor. Beberapa langkah rekayasa lalu lintas yang dilakukan antara lain contraflow. Selain itu pengendara dari arah Bandung menuju Jakarta juga sebaiknya mengambil rute alternatif.
Antara lain untuk pengguna jalan dari Bandung bisa menggunakan rute Padalarang Timur guna menuju Jakarta. Atau bisa juga menggunakan jalur Lembang-Subang jika sekiranya Tol Cipularang sudah terlampau padat.
Sementara untuk kendaraan berat seperti truk, diminta untuk mengambil lajur paling kanan ketika melintas di lokasi longsor tersebut. "Kendaraan berat harus berada di lajur kanan namun kendaraan kelas 1 seperti bus bisa di lajur normal," ujar Istiono.