Layanan Transjakarta Diperpendek Selama PPKM Mikro

26/05/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Layanan Transjakarta Diperpendek Selama PPKM Mikro
Menyesuaikan perpanjangan PPKM Mikro Pemprov DKI, PT Transportasi Jakarta memperpendek layanan Transjakarta. Hingga 31 Mei beroperasi sampai jam 21.30 WIB.

PT Transportasi Jakarta memperpendek layanan Transjakarta. Hingga 31 Mei mendatang jam operasionalnya dimulai pukul 05.00 WIB dan berakhir pukul 21.30 WIB untuk layanan masyarakat umum. Sedangkan untuk tenaga medis diperpanjang dari pukul 21.30 hingga 23.00 WIB.

Keputusan diatas ditetapkan seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga 31 Mei. Adapun ketentuan jam operasional menyesuaikan dengan keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Menghadapi PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang, PT Transjakarta selaku operator bus transjakarta merubah kembali jam operasional.” kata Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, dikutip dari laman Transjakarta.

“Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21-30 WIB serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB,” lanjut Prasetia.

>>> Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Foto Jam Operasional Transjakarta

Waktu layanan Transjakarta diperpendek selama PPKM Mikro

Pembatasan jumlah penumpang

Selain jam operasional pembatasan juga dilakukan untuk kapasitas penumpang, yaitu 50 persen dari kapasitas saat normal. Ketentuannya sebagai berikut:

  • Articulate Bus (bus gandeng) : 60 orang
  • Single/Maxi Bus : 30 orang
  • Medium Bus : 15 orang
  • Micro Bus : 5 - 7 orang

Adapun untuk protokol kesehatan lain tetap berlaku. Penumpang wajib memakai masker saat menunggu di halte maupun di dalam bus, menjaga jarak aman, serta menghindari mengobrol dengan penumpang lain. Transjakarta juga telah mengurangi jumlah kursi dan handgrip di semua armada. Dengan begitu pengaturan jaga jarak lebih mudah dilakukan.

“Kami menghimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” tutup Prasetia.

>>> Cara Pakai LinkAja untuk Pembayaran TransJakarta

Foto bus Transjakarta melintas di jalan

Transjakarta tetap beroperasi selama pandemi

Perpanjangan PPKM Mikro

Sebagaimana diputuskan Pemprov DKI Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Hal itu sebagai langkah antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Warga dari luar kota yang ingin masuk ke Jakarta (baik warga asli maupun pendatang) harus bisa menunjukkan surat bukti bebas Covid-19. Jika tidak ada, maka harus siap menjalani proses screening di check point yang telah disediakan. Bagi yang dipastikan negatif bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan yang reaktif akan dilakukan penanganan.

>>> Transjakarta Operasikan 2 Rute Baru Royaltrans

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top