Satlantas Polres Probolinggo Kota punya cara berbeda dalam menindak pengendara yang tidak memakai masker. Para pelanggar protokol kesehatan ini diminta mengucapkan pernyataan 'Selalu Pakai Masker' sebanyak sepuluh kali.
Selain diberi sanksi, polisi juga membagikan masker untuk masyarakat
>>> Pabrik Mercedes-Benz Kembali Dibuka, Sediakan Hand Sanitizer dan Masker
Saksi Diikuti dengan Kegiatan Pembagian Masker
Sanksi itu diterapkan dalam rangka mengedepankan pendisiplinan pengendara. Dalam kegiatan itu juga diikuti dengan pembagian masker kepada pengendara di beberapa titik jalan protokol di wilayah Kota Probolinggo. Hal itu sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor. 6 tahun 2020.
“Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan yang menjadi instruksi presiden dalam rangka pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Tavip Haryanto, Selasa (25/8/2020) seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Satlantas Polres Probolinggo akan terus mengecek, mengawasi, dan memastikan masyarakat taati protokol kesehatan
>>> PSBB Kota Ambon Dimulai, Pengendara Tak Pakai Masker Denda Rp 50 Ribu
Satlantas Polres Probolinggo Kota Akan Terus Mengawasi
AKP Tavip Haryanto menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus turun ke lapangan untuk mengecek, mengawasi, dan memastikan masyarakat betul-betul melaksanakan kegiatan dengan ketat dan disiplin menggunakan masker dan protokol kesehatan. Rata-rata mereka yang tidak menggunakan masker itu alasannya ada yang lupa tidak membawa, ketinggalan, bahkan ada juga yang tidak menggunakan masker baik dan benar.
“Tugas kami untuk mengingatkan dan tidak akan bosan untuk terus mengingatkan, selalu memakai masker” jelas AKP Tavip.
Pengendara yang melanggar, lanjut Kasatlantas, hanya sanksi sosial yang diberikan petugas kepolisian belum bisa melakukan tindak penilangan bagi pengendara yang tidak memakai masker. Artinya, belum pada tahap sanksi sosial lainnya. Penilangan dilakukan apabila ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Tindakan berupa mengucapkan selalu pakai masker ini kami lakukan guna memberikan pelajaran kepada pengendara untuk selalu taat pada protokol kesehatan guna memutus penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19,” tutup AKP Tavip Haryanto.
>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut update berita otomotif yang hot lainnya