
Tes ujian untuk mendapatkan SIM adalah dengan melewati berbagai rangkaian ujian tertulis dan praktik yang harus ditempuh seseorang. SIM juga dapat dikatakan sebagai bukti sah dari Kepolisian Republik Indonesia, yang dinilai telah memenuhi kriteria. Baik itu sisi administrasi, jasmani, rohani, kompetensi mengemudi serta pemahaman aturan lalu lintas.
Bukti sah itu kemudian menjadi identitas pengemudi saat berkendara. Jika mengendarai motor namun tidak memiliki SIM, lantas hal itu termasuk sebagai pelanggaran dan bisa dikenakan hukuman denda bahkan pidana.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang menyiapkan peluncuran buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian SIM. Diharapkan, nantinya buku tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM.
Ujian SIM dengan game simulator
“Dalam satu bulan ini bukunya akan hadir. Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident terkait launching buku tentang SIM," ucap Kakorlantas Polri Firman Santyabudi melansir laman NTMC Polri.
Buku kiat sukses ujian SIM ini bisa dipelajari para calon yang ingin mendapatkan SIM. "Jadi, diharapkan masyarakat bisa belajar dahulu sebelum melaksanakan ujian,” ujarnya.
>>> Pilih mobil baru dan mobil bekas terbaik hanya di sini
Pahami Aturan Lalu Lintas
Kakorlantas Firman berharap, agar masyarakat bisa memahami aturan berlalu lintas yang baik sebelum bisa mengemudi.
“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah mentahui aturan lalu lintas. Jadi tidak ada lagi, jawaban saya tidak tahu, Pak,” pungkas Kakorlantas.
Kakorlantas Polri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan segenap masyarakat.
>>> Wujud SIM Digital di Dalam iPhone
Setelah Baca Buku, Wajib Lulus
Kakorlantas Firman juga menambahkan, dengan mempelajari buku SUkses Ujian SIM ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah lulus ujian.
"Kalau pas ujian, tapi hasilnya tetap nggak lulus juga, ya kebangetan," ucap Firman.
Ilustrasi SIM
Korlantas Polri terus komitmen untuk memudahkan masyarakat dalam hal perolehan SIM. Bukan artinya dikasih bocoran jawaban saat ujian, tapi dengan memberikan buku bacaan agar lancar saat latihan ujian.
Lebih lanjut, Kakorlantas Firman belum bisa membeberkan kapan buku ini bakal diluncurkan.