Media sosial kembali heboh dengan sikap ngawur pengemudi berkendara di jalan. Kali ini viral sebuah video di Tiktok memperlihatkan mobil Innova plat merah menghalangi laju kereta di kota Solo.
>>> Pengemudi Porsche yang Menerobos Jalur Transjakarta Diamankan Polisi
Mobil halangi kereta viral di Tiktok!
Innova Plat Merah Halangi Kereta Api
Melalui unggahan video akun TikTok milik @sandyillahi mobil Toyota Innova berplat merah terparkir menghalangi Bus rel Batara Kresna yang terletak di ujung Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah. Dalam potongan video yang diunggah akun Tiktok tersebut terlihat mobil parkir di lajur sebelah kanan, sementara kereta datang dari arah berlawanan.
"Kereta terhalang mobil," bunyi caption video dalam akun tiktok tersebut, Senin (3/5/2021).
Akibat pemilik Kijang Innova berplat merah yang memarkir mobil dengan sembarangan tersebut mengakibatkan kereta harus berhenti. Berdasarkan komentar netizen di lokasi itu sebenarnya sudah ada rambu larangan parkir jadi bisa dipastikan pengguna mobil tersebut pihak yang bersalah.
“For Your Information itu ada rambu dilarang parkir jadi murni salah mobil. Bagi kami warga kota Solo kereta itu tidak berbahaya malah jadi daya tarik,” kata netizen.
"Yang bilang ini editan kurang wawasan , itu memang ada di kota Solo relnya memang di pinggir jalan raya Slamet Riyadi di pusat kota," komen netizen yang lain.
"Kalau mobilnya ditabrak kita yang rugi guys, itu mobil beli pakai uang kita," tambah netizen mengomentari video viral tersebut.
>>> Viral dan Banyak Dicari: Mobil Truk Oleng Laku Keras di Pasaran
Railbus Batara Kresna (Sumber Ilustrasi koransolo.co)
Merupakan Video Lama
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari lama Solopos.com bahwa video yang diunggah akun Tiktok tersebut merupakan kejadian lama. Pihak kepolisian telah mencocokan video viral tersebut ternyata merupakan diunggahan kembali itu dengan video yang beredar pada Senin 18 November 2019.
“Pelat nomor dengan video yang diunggah itu merupakan video lama. Maksudnya apa, motivasi video lama kok diunggah kembali, pelat nomor itu sama dengan pelat nomor mobil dalam video yang diunggah 2019 lalu, pemberitaan lama, sama pelat nomornya," kata Kasatlantas.
>>> Penemu Lampu Lalu Lintas Adalah Warga Inggris, Begini Sejarahnya