Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan pengemudi jika masih ingin mengemudi. Bukan sekadar untuk menghindari ditilang Polisi, SIM yang juga berlaku sebagai identitas diri membuktikan pengemudi masih legal mengoperasikan kendaraan bermotor.
Salah satu yang cukup favorit perpanjangan dilakukan secara mobile di layanan SIM Keliling. Warga tak perlu datang ke kantor Satpas. Cukup datang ke lokasi mobil SIM Keliling yang ditentukan, melakukan registrasi dan ikuti prosesnya hingga selesai.
SIM Keliling Jabodetabek
Masuk pertengahan Desember 2020 SIM Keliling di Jabodetabek masih tetap beroperasi, kecuali di Kota Bogor. Warga di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa dilayani di lokasi masing-masing yang ditentukan.
Sedangkan untuk warga Bogor baik yang tinggal di wilayah kabupaten maupun kota, SIM Keliling untuk sementara tidak beroperasi. Sejak awal Desember 2020 lalu dihentikan karena ada kendala teknis. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM tetap dilayani, tapi di Kantor Satpas yang satu area dengan kantor polisi.
>>> Manfaat dan Kelebihan Layanan SIM Keliling
SIM Keliling tidak beroperasi di Bogor pada Desember 2020
Lebih detailnya berikut jadwal dan SIM Keliling Jabodetabek (selain Bogor) Desember 2020, sebagaimana dirilis NTMC Polri:
Jakarta
- Jaktim, pukul 08.00 -14.00 WIB : Mall Grand Cakung.
- Jakut, pukul 08.00 -14.00 WIB : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.
- Jaksel, pukul 08.00 -14.00 WIB : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakbar, pukul 08.00 -14.00 WIB : LTC Glodok.
- Jakpus, pukul 08.00 -14.00 WIB : ITC Cempaka Mas.
Depok
- Senin, pukul 07.00 -15.00 WIB : Honda Motor Care Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas
- Selasa, pukul 07.00 -15.00 WIB : Ex-Ramayana Jl. Raya Bogor, Cimanggis
- Rabu, pukul 07.00 -15.00 WIB : Giant Bojongsari Jl. Raya Bojongsari
- Kamis, pukul 07.00 -15.00 WIB : Pos Lantas Bambu Kuning Bojonggede
- Jumat, pukul 07.00 -15.00 WIB : Cimanggis Square Jl. Raya Bogor, CImanggis
- Sabtu, pukul 07.00 -18.00 WIB : Margocity Jl. Raya Margonda
Selain lokasi di atas SIM Keliling juga beroperasi di Trans Studio Mall Cibubur dan Depok Town Square. Berikut jadwalnya:
- Senin-Sabtu pukul 09.00-18.00 WIB : Trans Studio Mall Cibubur
- Senin-Sabtu pukul 10.00-15.00 WIB (Sesi Pagi) dan pukul 16.00-18.00 WIB (Sesi Sore): Depok Town Square
Tangerang Kota
- Senin, pukul 08.00 -13.00 WIB : Plaza Shinta Cimone Karawaci
- Selasa, pukul 08.00 -13.00 WIB : Pospol Pinang Cipondoh
- Rabu, pukul 08.00 -13.00 WIB : Pasar Laris Taman Cibodas Jatiuwung
- Kamis, pukul 08.00 -13.00 WIB : Pasar Modern Graha Raya Pinang
- Jumat, pukul 08.00 -11.00 WIB : Mall Metropolis
- Sabtu, pukul 08.00 -11.00 WIB : City Mall Pasar Baru
Bekasi
- Senin, pukul 08.00 - 10.00 WIB : Carrefour Harapan Indah, Jl Harapan Indah Raya No. 9E
- Selasa, pukul 08.00 - 10.00 WIB : Mega Bekasi Hypermall, Jl Jenderal Ahmad Yani No.1
- Rabu, pukul 08.00 - 10.00 WIB : Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH Noer Ali
- Kamis, pukul 08.00 - 10.00 WIB : Bekasi Cyber Park (BCP), Jl KH Noer Ali No. 177
Ketentuan dan Syarat
Layanan SIM Keliling Jabodetabek di atas berlaku ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker serta menerapkan physical distancing.
- Perpanjangan khusus SIM A dan SIM C dan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru, yaitu di kantor Satpas.
- Membayar Biaya perpanjangan Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sedangkan syarat perpanjangan yang wajib dipenuhi masih sama dengan sebelumnya, yaitu:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi layanan dan lokasi SIM Keliling Jabodetabek Desember 2020. Semoga bermanfaat.
>>> Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Bulan Desember 2020
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
>>> Simak informasi menarik lainnya seputar otomotif di sini!


