Kamera ETLE Ditambah, Sasaran Tilang Elektronik Diperluas

23/01/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Kamera ETLE Ditambah, Sasaran Tilang Elektronik Diperluas
Semakin banyak kamera ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengembangkan jenis pelanggaran yang bisa direkam agar sasaran tilang elektronik bisa diperluas.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana memperluas sasaran tilang elektronik dengan mengembangkan jenis pelanggaran yang bisa direkam kamera ETLE. Informasi tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

"Kita akan kembangkan bukan hanya dari jumlah kamera tapi juga dari sisi jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap oleh kamera. Kalau sekarang kan tidak semua, hanya pelanggaran tertentu saja. Misalnya menggunakan handphone, melanggar stop line, melanggar lampu merah tidak pakai seat belt. Tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya," jelas Kombes Sambodo seperti dikutip dari Tribratanews Polri.

Foto Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo

Polda Metro Jaya dukung penghapusan tilang langsung

Catat ratusan pelanggaran setiap hari

Secara kamera ETLE yang ada saat mampu mencatat 600 hingga 800 pelanggaran lalu lintas setiap hari, sekaligus menjadi dasar penindakan tilang yang transparan. Namun demikian jumlah ini masih jauh dari yang sebenarnya dibutuhkan. Termasuk data pelanggaran yang direkam sebatas yang kasat mata dan belum semua.

"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri dalam hal ini Polantas dalam bekerja," terangnya.

>>> 50 Kamera e-TLE Baru di Jakarta Bakal Intai Pelanggar Lalu Lintas

Pihaknya berharap penambahan kamera ETLE yang diajukan sebanyak 50 kamera sasaran tilang elektronik juga semakin luas. Saat ini di Jakarta sendiri sudah ada sekitar 53 titik kamera. Jika ditambah sebanyak 50 kamera bakal ada lebih dari 100 kamera mengawasi jalan-jalan Jakarta tahun ini dan pengawasan secara manual bisa dikurangi.

"Ya secara bertahap karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi (kamera e-TLE)," imbuh Sambodo.

Wacana hapus tilang langsung

Seperti diketahui, dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan wacana menghapus penindakan tilang langsung atas pelanggaran lalu lintas pengendara kendaraan bermotor.

Langkah ini bertujuan mengurangi potensi penyimpangan oleh petugas di lapangan. Sebagai gantinya penegakan hukum pelanggaran lalu lintas akan mengedepankan tilang elektronik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedangkan para petugas di lapangan yakni Polisi Lalu Lintas (Polantas) fokus pada pengaturan lalu lintas.

“Kemudian, khusus di bidang lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE (tilang elektronik),” kata Sigit dalam paparannya.

>>> Cara Mengetahui Lokasi Tilang Elektronik Pakai Aplikasi Waze

Proses tilang kepada pelanggar

Wacana penghapusan tilang langsung untuk mencegah penyimpangan

>>> Simak informasi menarik lainnya seputar otomotif di sini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top