
Operasi Patuh 2022 sudah mulai diberlakukan pada hari Senin (13/6/2022) kemarin sampai dengan Minggu (26/6/2022) mendatang. Selama dua minggu operasi berlangsung, pihak kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada tilang di tempat dalam pelaksanaan Operasi Patuh kali ini.
Fokus pada tilang ETLE
Ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dilansir dari laman resmi NTMC Polri. Dalam keterangannya, Irjen Pol Firman lebih menitikberatkan penindakan menggunakan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di Jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak. Kita akan dieksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” ungkap Irjen Pol Firman.
>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini
Operasi Patuh berlangsung hingga 26 Juni 2022
Lebih lanjut, Irjen Pol Firman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan lebih fokus pada edukasi bagi pengendara sekaligus sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
“Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan kegiatan operasi ini, kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” tambahnya.
>>> Operasi Patuh 2022 Digelar 13-26 Juni, Ini 8 Sasaran Pelanggarannya
Untuk mencegah kecelakaan
Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol Firman juga menegaskan pentingnya keselamatan lalu lintas sedari dini. Mengingat angka korban kecelakaan berdasarkan data lebih tinggi dibandingkan korban dari perang maupun penyakit.
“Masyarakat kadang menganggap, ya mohon maaf kalau saya salah, karena sudah biasa di jalan dari kecil begitu sudah punya kemampuan roda dua orang tuanya kasih punya SIM atau tidak yang penting dia udah bisa sepertinya nggak perlu lagi belajar lalu lintas,” terangnya.
Keselamatan lalu lintas penting untuk setiap pengguna jalan
Mematuhi peraturan yang ada di jalanan tentunya bukan hanya untuk memberikan keamanan bagi pengguna jalan, tapi juga mencegah keadaan yang tidak diinginkan.
“Karena sekali lagi cost yang harus dibayar apabila sudah terjadi kemacetan atau kecelakaan mungkin tidak bisa kita hitung dengan hanya sekadar menghitung dengan rupiah. Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga,” tutupnya.