Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi pilihan sejumlah wilayah di Indonesia dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Diawali dari Provinsi DKI Jakarta, PSBB kemudian diikuti sebagian wilayah Jawa Barat hingga akhirnya diberlakukan di Provinsi Jawa Barat secara menyeluruh. Bagaimana hasilnya?
Turun signifikan
Gubernur Jawa Barat yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengungkap PSBB berhasil menurunkan angka kasus COVID-19 secara signifikan.
“Sebelum PSBB kasus harian kita ada di 40-an kasus per hari. Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus perhari,” tutur Ridwan Kamil dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
>>> Ridwan Kamil: Daerah Berhak Melarang Kedatangan Pemudik
PSBB di Jawa Barat diklaim membuahkan hasil positif dalam menekan kasus COVID-19
Selain menurunkan jumlah kasus positif, PSBB juga menurunkan tingkat kematian dari sebelumnya 7 orang per hari menjadi 4 orang per hari dan meningkatkan angka kesembuhan hingga dua kali lipat.
“Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien (dirawat di RS), sekarang (setelah PSBB) sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat,” kata RK.
Hasil dievaluasi
Hasil di atas menjadi angin segar dalam upaya menekan kasus COVID-19. Meski demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Harapannya, relaksasi dan pencabutan PSBB bisa dilakukan jika syarat terpenuhi, yaitu tidak ada lagi pergerakan penyebaran virus Corona baik penambahan kasus positif hingga kematian.
>>> Tips Sehat Berkendara Di Tengah Pandemi Virus Corona
Warga masih dianjurkan mengikuti protokol kesehatan secara ketat
Seperti diketahui, PSBB se-Provinsi Jawa Barat diberlakukan sebagai tahapan ketiga setelah PSBB tingkat Kabupaten/Kota. Pertama PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK), Kedua PSBB di wilayah Bandung Raya, dan Ketiga PSBB se-Provinsi Jawa Barat.
Dasar penerapan PSBB skala provinsi adalah Pemprov Jabar ingin melakukan pelacakan kepada seluruh 50 juta penduduk. “Kalau hanya yang PSBB-nya 1-2 kabupaten, kami khawatir Kota/Kabupaten yang tidak melakukan PSBB tidak punya ukuran-ukuran untuk melakukan evaluasi yang terpercaya atau terukur,” kata RK.