Jumlah Truk ODOL Meningkat Saat Pandemi Virus Corona

09/04/2020

Pasar mobil

5 menit

Share this post:
Jumlah Truk ODOL Meningkat Saat Pandemi Virus Corona
Siapa sangka, ditengah pandemi virus corona, disaat jalan-jalan sepi dari kendaraan, jumlah truk ODOL yang melintas dikabarkan meningkat. Hal ini pun dikhawatirkan memicu bertambahnya angka kecelakaan di jalan raya.

Ketika masa pandemi virus corona yang dirasakan pula di Indonesia, pemerintah berupaya berbagai cara untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Diantaranya dengan mengimbau agar semua masyarakat untuk tetap diam di rumah serta tidak melakukan aktifitas luar ruangan kecuali ada kebutuhan darurat dan mendesak.

Tak ayal, jalan-jalan di sejumlah daerah pun lebih lenggang dari biasanya. Kegiatan tilang ditempat dan razia oleh pihak kepolisan pun dihilangkan selama pandemi ini berlangsung. Sayangnya, kondisi tersebut malah dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mempersilahkan armada truk mereka mengangkut barang melebihi kapasitas muatan (over dimension over loading/ODOL).

>>> Jalanan di Jakarta Bebas Macet karena Imbauan di Rumah Saja

Tidak Ada Aturan Pembatasan Truk

truk dengan muatan berlebihan

Selama PSBB transportasi jenis truk tetap diperbolehkan beroperasi normal

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) menilai, selama pandemi corona Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi truk ODOL ditutup sementara waktu.

>>> Cek harga mobil terbaru tanpa harus keluar rumah? Disini caranya

Hal ini kemudian malah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pengusaha angkutan barang, untuk melakukan distribusi barang menggunakan truk ODOL. Kondisi ini pun semakin diperparah karena dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak dibahas mengenai pembatasan kendaraan angkutan barang.

"Peraturan ini hanya meliputi pembatasan moda transportasi penumpang baik umum maupun pribadi. Tapi tidak berlaku untuk lalu lintas kendaraan angkutan logistik atau barang. Padahal pemerintah semestinya menambahkan aturan dengan tidak mengizinkan angkutan barang ODOL selama PSBB," ucap Djoko, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cintamobil.com , Kamis (09/04/2020).

Kecelakaan Jalan Akibat Truk Bisa Meningkat

razia truk ODOL

Tidak ada razia lalu lintas membuat truk ODOL bebas beroperasi

>>> Temukan mobil bekas impian Anda dnegan harga termurah dan cukup #dirumahsaja

Lebih lanjut Djoko memaklumi jika pemerintah menerbitkan peraturan PSBB dengan memperbolehkan transportasi logistik. Karena selama pandemi virus corona, masyarakat juga harus terjamin kebutuhan pokoknya. Tapi sayangnya, celah ini malah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengoperasikan truk ODOL. "Pada akhirnya kerusakan jalan bisa lebih cepat terjadi dan rawan kecelakaan," kata dia.

Hal itu pun terbukti, sambung Djoko, ketika ada kasus kecelakaan di jalan raya Tegal-Purwokerto tepatnya di Desa Pagojengan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Selasa, 31 Maret 2020. Kecelakaan itu menimpa tiga unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang disebabkan truk ODOL melaju tanpa bisa terkendali.

>>> Berita otomotif menarik lainnya ada disini

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top