Jokowi Janji Kredit Kendaraan Ditangguhkan 1 Tahun, Ini yang Dapat Prioritas

30/03/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Jokowi Janji Kredit Kendaraan Ditangguhkan 1 Tahun, Ini yang Dapat Prioritas
Presiden Joko Widodo menjanjikan kepada para pekerja di sektor informal untuk bisa mendapatkan keringanan pembayaran kredit kendaraan selama 1 tahun.

Presiden Joko Widodo telah menjanjikan untuk memberikan kelonggaran kredit kendaraan selama 1 tahun kepada mereka yang bekerja di sektor informal seperti tukang ojek ataupun sopir taksi online.

Hal itu dilakukan Jokowi usai mendengar keluhan dari para tukang ojek dan sopir taksi yang pendapatannya tengah menurun di tengah merebaknya wabah Corona di Tanah Air. 

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan keringanan untuk beberapa prioritas

Ada Prioritas yang Mendapatkan Keringanan

Tak lama berselang, OJK pun merilis POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. dalam aturan tersebut, disebutkan ada beberapa debitur yang akan mendapatkan perlakuan khusus karena kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena usahanya terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung ataupun tidak langsung. 

>>> Kredit Mobil Bisa Dilonggarkan Sesuai Imbauan Jokowi, tapi Ada Syaratnya

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot dalam keterangannya menyebut ada beberapa prioritas debitur yang kredit kendaraannya bisa diringankan, siapa saja kah mereka? 

1. Debitur terkena dampak Covid-19 dengan nilai kredit/leasing di bawah Rp 10 milyar untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

2. Keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

>>> Kelonggaran Kredit Motor dan Mobil Diharapkan Bukan Cuma Wacana

3.Mengajikan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing. 

4. Jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi adta yang diberikan kepada bank/leasing.

Bagi mereka yang tak masuk dalam kriteria di atas, disarankan untuk menghubungi pihak bank atau leasingnya langsung dan disarankan untuk tidak bertatap muka.

Kredit Mobil ditangguhkan 1 tahun

Tak semua kalangan bisa mendapatkan penangguhan kredit kendaraan 1 tahun

>>> Ada berbagai promo mobil baru dan diskon yang menarik khusus buat Anda disini

Riwayat Pembayaran Harus Baik

Sebelumnya, pihak leasing pun mengungkap hal serupa. Tak semua debitur bisa mendapatkan keringanan kredit pembiayaan. Pihak leasing akan memberikan penangguhan kredit kendaraan selama satu tahun dengan mudah apabila si debitur memiliki riwayat pembayaran yang cukup baik. 

"Ya kalau di kita ini ya mengajukan permohonan restrukturisasi, perusahaan multifinance melakukan assestment apakah debitur terkena dampak langsung atau tidak langsung, kemudian di lihat histori pembayaran bunganya dll, kemudian memberikan restru berdasarkan profil debitur, diskusi dengan debitur untuk menentukan keringanannya seperti apa,  itu yang akan kita lakukan rasanya sih sejalan dengan guidance dari OJK," tutur Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head Mandiri Tunas Finance Arif Reza Fahlepi. 

>>> Berita otomotif menarik lainnya ada disini

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top