Catat! Ganjil Genap Bakal Berlaku di Ruas Jalan Ini saat Libur Nataru

03/12/2021

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Catat! Ganjil Genap Bakal Berlaku di Ruas Jalan Ini saat Libur Nataru
Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 gelombang ketiga, Pemerintah Republik Indonesia akan menerapkan Ganjil Genap di berbagai wilayah aglomerasi.

Pemerintah Republik Indonesia bertekad untuk melanjutkan tren penurunan kasus positif COVID-19. Salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru.

Meski begitu, pemerintah tidak akan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi massa yang terlalu besar di berbagai tujuan liburan. Sebagai gantinya, akan ada pengetatan demi menahan laju perpindahan manusia selama periode tersebut.

Antisipasi Varian Omicron

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, ada sekitar 10 juta orang masih berkeinginan untuk melakukan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru). Bahkan, mereka mengaku akan tetap bepergian meski pemerintah akan memberlakukan larangan perjalanan.

>>> Catat! Mulai 25 Oktober Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 13 Jalan Ini

Gambar Varian Omicron

Dinilai berbahaya karena pengobatan untuk varian sebelumnya tidak bekerja pada pasien yang tertular varian Omicron

Dari 10 juta orang tersebut termasuk di dalamnya adalah 2,6 juta orang yang saat ini tinggal di Jabodetabek. Untuk meminimalisir risiko, pemerintah langsung menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 di wilayah tersebut.

Periode libur Nataru ini cukup krusial menyusul merebaknya varian Omicron yang dinilai lebih berbahaya dibanding varian Delta yang sempat menyerang Indonesia pasca libur Lebaran 2021.

Untuk pengendalian mobilitas kendaraan perseorangan, akan diterapkan sistem ganjil genap (gage) untuk di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah lainnya.

Wilayah Pemberlakuan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap ini direncanakan untuk diterapkan pada ruas jalan tol Tangerang - Merak, ruas jalan tol Bogor - Ciawi - Cigombong, Ruas Jalan tol Cikampek - Palimanan - Kanci, dan ruas tol Cikampek - Padalarang - Cileunyi. Aturan ini akan berlaku pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

>>> Syarat Naik Mobil Pribadi dan Pesawat saat PPKM Level 2 dan 3

Gambar Ganjil-Genap Puncak

Skema gage juga berlaku di tujuan pariwisata seperti Puncak, Bogor

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa pemberlakuan ganjil genap terbukti efektif untuk menurunkan pergerakan masyarakat hingga 30%.

Ia menambahkan bahwa pengendalian mobilitas di jalan tol juga meliputi buka-tutup rest area, one way, contra flow, melakukan random sampling untuk pengecekan tes COVID-19, dan pengecekan dokumen persyaratan perjalanan.

Sementara itu, skema gage untuk mobil pribadi dan sepeda motor, pengecekan dokumen persyaratan perjalanan, dan random sampling tes COVID-19 juga akan diberlakukan di beberapa kawasan pariwisata dan ruas jalan selain jalan tol.

>>> Klik di Sini Untuk Temukan Mobil Bekas yang Anda Cari

Mengawali karir sebagai jurnalis otomotif di tahun 2017, Taufan mengisi berbagai posisi mulai dari reporter, test driver, dan host untuk salah satu portal berita otomotif nasional. Kini, Ia bergabung sebagai content writer di Cintamobil.com. Taufan merupakan lulusan Hubungan Internasional Fakultas
 
back to top