Memasuki bulan-bulan akhir tahun 2019 beberapa ruas jalan tol bakal mengalami penyesuaian tarif. Termasuk 11 ruas tol yang berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga Tbk, yaitu Tol Integrasi Jakarta-Tangerang & Tangerang-merak (Cikupa), Jagorawi, Gempol-Pandaan tahap I, Surabaya-Mojokerto, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa, dan Surabaya-Gempol.
Berdasarkan regulasi, kenaikan tarif tol bisa dilakukan tiap dua tahun
>>> ALTIC Sebarkan Left Lane Campaign Bagi Pengemudi di Jalan Tol
Kepastian ini disampaikan Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Jabodetabek Jabar, Irra Susiyanti. Hanya saja untuk kapan waktu tepatnya serta berapa nominal kenaikannya belum ditentukan. "Kalau jadwal harusnya tahun ini (naik tarifnya)," tutur Irra seperti dikutip dari Liputan6, (29/9/2019).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif untuk 11 ruas jalan tol di atas memang sudah boleh dilakukan karena penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan dua tahun lalu. Pada Pasal 68 disebutkan: (1) Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula : Tarif baru = tarif lama (1 + inflasi).
Sebagai contoh ruas tol Semarang Seksi A-B-C. Kenaikan terakhir dilakukan pada 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 977/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan. Pada saat itu besaran kenaikan hanya Rp 500 dan hanya untuk beberapa golongan saja. Sedang sisanya tidak mengalami kenaikan.
>>> Pahami, Ini Dampak Negatif Melanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol
Saat ini tarif Tol Semarang ABC adalah yang paling murah di Indonesia
Tol Palimanan-Kanci juga demikian. Kenaikan terakhir dilakukan pada 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sesuai KKeputusan Menteri PUPR No. 976/KPTS/M/2017. Besaran kenaikan hanya Rp 500 dan Rp 1000. Itu juga berlaku untuk beberapa golongan, sedangkan yang lain masih tetap.
>>> Ikuti terus berita otomotif terlengkap dan terupdate hanya di situs Cintamobil.com