Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara soal adanya keinginan dari Pemprov DKI ingin menambah kawasan pembatasan mobilitas untuk mengendalikan Covid-19.
>>> Polisi Pastikan Ojol Bisa Lintasi 10 Titik Pembatasan Jam Malam di DKI Jakarta
Kemungkinan Opsi Penambahan
Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya telah membuka kemungkinan untuk menambah kawasan pembatasan mobilitas jam malam di Jakarta. Menurut Sambodo, pihaknya telah memantau implementasi kawasan pembatasan mobilitas di 10 titik. Dirinya mengklaim sudah tak ada kepadatan dan adanya perubahan yang signifikan.\
Polisi sedang menjaga 10 titik pembatasan mobilitas warga Jakarta di malam hari
“Kini mereka lebih tertib dan taat aturan, misalnya dari sisi kerumunannya hilang, beberapa tempat usaha, kafe restoran sudah memenuhi prokes, baik dari jam operasional maupun jumlah pengunjung kapasitas di dalam restoran,” kata Sambodo (23/6) seperti dikutip NTMC Polri. Terkait usulan tersebut untuk mengendalikan Covid-19, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Dan mempertimbangkan banyak hal termasuk tingkat kedaruratannya.
Penyekatan jam malam di DKI Jakarta dijaga pihak kepolisian
“Seberapa urgensinya untuk menutup kawasan tersebut. Artinya apakah kawasan tersebut memang perlu dilaksanakan pembatasan mobilitas atau cukup kawasan pengendalian, artinya dikendalikan secara ketat ada patroli untuk melaksanakan pembubaran,” jelas Sambodo. Sambodo juga menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi daripada efektifitas pembatasan mobilitas. Jika dianggap berhasil kemungkinan ada penambahan kawasan pembatasan jam malam Jakarta.
>>> Mencekam! 50 Petugas Gabungan Amankan Jam Malam di DKI Jakarta Semalam
“Kalau kemudian ternyata dianggap berhasil, tidak menutup kemungkinan ada penambahan kawasan dari 10 ruas jalan, tetapi ini kan perlu dikaji bersama instansi terkait dan juga dikaji tentang arus lalin maupun situasinya karena di ruas-ruas jalan yang diajukan untuk pembatasan mobilitas tentu harus kita carikan jalur alternatifnya.” tandasnya.
10 Titik Pembatasan Mobilitas Jam Malam di Jakarta
Adapun penyekatan jam malam di DKI Jakarta itu dilakukan di 10 titik berikut di bawah ini:
1. Kawasan Bulungan (Mulai Traffic Light Bulungan, belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam), Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang (Mulai pertigaan Kem Chicks sampai McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda), Jakarta Selatan
3. Kawasan Gunawarman (Mulai Suryo dan SCBD dari Gunawarman di depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S), Jakarta Selatan
4. Kawasan Senopati, Jakarta Selatan
5. Kawasan Sabang (sepanjang Jalan Sabang), Jakarta Pusat
6. Kawasan Cikini Raya (Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh), Jakarta Pusat
7. Kawasan Jalan Asia Afrika (Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City), Jakarta Pusat
8. Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur
9. Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat
10. Kawasan Boulevard, dan PIK 2, Jakarta Utara
>>> Cek dan Rekondisi Suspensi Mobil Agar Berkendara Semakin Nyaman