Jelang hari raya Idul Adha penyekatan di berbagai wilayah diperketat. Titik penutupan jalan juga diperbanyak guna mengurangi mobilitas warga selama masa liburan. PT Jasa Marga turut mendukung upaya tersebut. Melalui unit usahanya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Jasa Marga melakukan penutupan Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) mulai Jum’at Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7/2021) pukul 24.00 WIB.
Penutupan ini sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.
>>> Pakai Nama Baru, Tarif Tol Layang MBZ Tidak Berubah
Tol Layang MBZ ditutup selama libur Idul Adha 1442 H
Rincian penutupan
Adapun rincian akses masuk yang ditutup yaitu:
- Dari arah Cawang menuju Cikampek,
- Dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E),
- Dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan
- Dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah menuju Jakarta.
Dengan penutupan ini Jalan Tol Layang MBZ tidak bisa diakses baik kendaraan dari Jakarta ke Cikampek maupun sebaliknya. Mereka harus melalui Tol Jakarta-Cikampek bawah atau tol existing.
"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta.," kata Direktur Utama JJC George IMP Manurung, dalam keterangan resminya.
Jika tidak ada perubahan, tol bakal dibuka kembali pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.
Pemeriksaan ketat
Untuk pengendara yang melewati Tol Jakarta-Cikampek bawah juga dilakukan pemeriksaan ketat. Hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang bebas melintas. Untuk warga umum, mereka bisa lewat jika memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti mematuhi protokol kesehatan dan menunjukkan bukti negatif Covid-19.
>>> 1.065 Titik Penyekatan PPKM Darurat Tersebar di Lampung, Jawa dan Bali
Penyekatan diperketat jelang berakhirnya PPKM Darurat
“Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek”
Diimbau kepada warga yang tidak ada keperluan mendesak dan sangat penting untuk tetap di rumah saja dan menjaga kesehatan. Sedangkan yang terpaksa keluar selain memenuhi persyaratan di atas juga mempersiapkan saldo uang elektronik agar perjalanan tidak terhambat saat pembayaran di gerbang tol.
>>> Contoh Surat Jalan STRP untuk Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

